Pengaruh Efektivitas Penerapan E-System terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Survei terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi yang Terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama "X" Bandung
Daftar Isi:
- Penerapan e-System memiliki tujuan antara lain peningkatan kualitas pelayanan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama “X”, perubahan sistem menjadi lebih terintegrasi (sistem manual menjadi elektronik), Peningkatan pengawasan pelaksanaan ketentuan perpajakan (transparan, akuntabel, responsif independen, dan adil), dan kemudahan penggunaan oleh wajib pajak. Hal-hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang masih sangat rendah. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui efektivitas penerapan e-System pada KPP Pratama “X”, sejauh mana pengaruh efektivitas e-System terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Bojonagara. Penelitian menggunakan 100 responden sebagai sampel. Teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner. Kemudian, metode analisis data melalui uji validitas, uji reliabilitas, uji normalitas, teknik analisis regresi sederhana. Pengolahan data penelitian menggunakan bantuan SPSS versi 13. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan e-System pada KPP Pratama “X” sudah efektif. Tingkat korelasi yang terjadi antara e-System dengan kepatuhan wajib pajak menunjukkan hubungan antar kedua variabel termasuk kategori yang rendah. Berdasarkan pengujian hipotesis, penerapan efektivitas e-System berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak.