Pengaruh Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi
Daftar Isi:
- Jumlah Wajib Pajak di Indonesia terus bertambah dari tahun ke tahun, namun hal ini tidak membuat penerimaan pajak semakin besar. Hal ini lah yang membuat Pememrintah terus mencari cara agar Wajib Pajak menjadi Patuh dan taat terhadap kewajiban Perpajakannya. Penelitian ini mengkaji tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang dilihat dari seberapa besar sanksi perpajakan yang pernah diberikan dan kesadaran Wajib Pajak itu sendiri. dengan menggunakan beberapa variabel bebas seperti kesadaran wajib pajak,sanksi pajak. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Populasi dalam penelitian iniadalah Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Karees. Berdasarkan dari KPP Pratama Bandung Karees, hingga tahun 2013 jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar ada 108.879 namun yang efektif hanya 76.017. Tidak semua jumlah tersebut menjadi objek dalam penelitian ini guna efisiensi waktu dan biaya. Oleh sebab itu dilakukan pengambilan sampel. Pengambilan sampel dilakukan dengan metode simple random sampling. Jumlah sampel ditentukan sebanyak 100 orang. Metode pengumpulan data primer yang dipakai adalah dengan metode survei dengan menggunakan media kuesioner. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis regresi berganda. Setelah melihat hasil penelitian yang dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak memiliki engaruh yang signifikan terhada Kepatuhan Wajib Pajak.