Pengaruh Self Assesment System dan Pemeriksaan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Survey pada Mall Manajemen di Wilayah Kotamadya Bandung)
Daftar Isi:
- Sistem pemungutan pajak yang berlaku di Indonesia berdasarkan peraturan perundangundangan pajakan menuntut wajib pajak untuk turut aktif dalam pemenuhan kewajiban pajakannya. Sedangkan fiscus hanya sebagai pengawas, penyuluh dan pelayanan. Untuk meningkatkan kepatuhan dibutuhkan dukungan dari wajib pajak oleh karena itu penulis tertarik untuk meneliti self assesment system dan pemeriksaan pajak terhadap tingkat kepatuhan secara parsial maupun secara simultan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui seberapa besar pengaruh self assessment system dan penagihan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskrpitif dan verifikatif, yang kemudian diolah dan dianalisa untuk diambil kesimpulannya. Dengan menggunakan metode penelitian ini akan diketahui hubungan antara variabel yang diteliti, sehingga menghasilkan kesimpulan yang akan memperjelas gambaran mengenai objek penelitian. Populasi yang diambil adalah mall yang ada di bandung yang berjumlah 19 Mall. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Self Assessment system dan Pemeriksaan pajak secara simultan berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan pajak, secara parsial pengaruh tertinggi adalah self assessment system.dengan demikian manajemn mall telah patuh dalam melaksanakan self assessment system dalam kewajiban perpajaknnya.