Pengaruh Besarnya Tarif Norma Penghitungan Penghasilan Neto untuk Pedagang Eceran dan Self Assessment terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Bojonagara
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisis pengaruh besarnya tarif Norma Penghitungan Penghasilan Neto untuk pedagang eceran terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak pedagang eceran di KPP Pratama Bojonagara; (2) Mengetahui dan menganalisis pengaruh self assessment terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak pedagang eceran di KPP Pratama Bojonagara; (3) Mengetahui dan menganalisis pengaruh besarnya tarif Norma Penghitungan Penghasilan Neto untuk pedagang eceran dan self assessment terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak pedagang eceran di KPP Pratama Bojonagara; (4) Mengetahui dan menganalisis pengaruh tidak langsung self assessment terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak pedagang eceran melalui tarif Norma Penghitungan Penghasilan Neto untuk pedagang eceran di KPP Pratama Bojonagara. Penelilitian ini mengambil sampel pedagang eceran di KPP Pratama Bojonagara yang berjumlah 260. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan path analysis. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa; (1) tarif norma penghasilan netto (X1) berpengaruh secara langsung terhadap kepatuhan wajib pajak (Y) sebesar 0,014 dengan tingkat signifikansi 0,047 (p<0,05); (2) Self assesment (X2) berpengaruh secara langsung terhadap kepatuhan wajib pajak (Y) sebesar 0,041 dengan tingkat signifikansi 0,002 (p<0,05); (3) Berdasarkan hasil maka dapat diketahui self assesment (X2) berpengaruh secara tidak langsung terhadap kepatuhan wajib pajak (Y) melalui tarif norma penghasilan netto (X1); (4) Berdasarkan hasil uji-f dapat ketahui bahwa nilai probabilitas signifikansi atau p value-nya adalah 0,006 yang berarti lebih kecil dari 0.05 atau 5%, dengan demikian secara bersama-sama tarif norma penghasilan netto (X1) dan self assesment (X2) mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak (Y).