Daftar Isi:
  • Indonesia akan segera memasuki era masyarakat ekonomi ASEAN (MEA), dimana ASEAN akan menjadi pasar tunggal dan basis produksi yang menyebabkan aliran modal menjadi lebih bebas, sehingga diharapkan kawasan ASEAN menjadi lebih makmur dan kompetitif, oleh karena itu Indonesia terus melakukan pembenahan guna menghadapi MEA, salah satu pembenahannya adalah dengan dikeluarkannya Indonesia good corporate governance roadmap pada Pebruari 2014 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), roadmap tersebut diharapkan dapat memperbaiki tata kelola industri keuangan khususnya perbankan. Bank berkewajiban untuk menerapkan good corporate governance (GCG) dalam segala aktifitas usahanya, karena secara teori praktis dinyatakan bahwa penerapan GCG dapat meningkatkan kinerja keuangan perbankan. Penelitian tentang GCG terhadap kinerja keuangan, telah banyak dilakukan namun hasil penelitian yang didapat tidak konsisten. Untuk merekonsiliasi perbedaan dari hasil penelitian terdahulu, maka dilakukan penelitian serupa dengan objek yang berbeda. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan bukti empiris tentang pengaruh penerapan GCG terhadap kinerja keuangan perbankan. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), sedangkan sampel yang digunakan adalah perusahaan perbankan selama periode 2010 - 2014. Pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling. Dan pengujian hipotesis menggunakan analisis regresi linier berganda. Hasil pengujian hipotesis, didapatkan hasil bahwa pengaruh penerapan good corporate governance yang diproksikan dengan ukuran dewan komisaris, ukuran dewan direksi, ukuran komite audit dan kualitas external auditor berpengaruh secara simultan terhadap kinerja keuangan perbankan. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa secara parsial ukuran dewan komisaris berpengaruh negatif namun tidak signifikan terhadap kinerja keuangan perbankan ROA maupun NPM, kemudian ukuran dewan direksi berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja keuangan perbankan ROA dan NPM. Untuk ukuran komite audit berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja keuangan perbankan ROA, dan berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap kinerja keuangan perbankan NPM. Kemudian hasil peneliltian menunjukan bahwa kualitas external auditor berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap kinerja keuangan perbankan ROA maupun NPM.