Daftar Isi:
  • Terminasi kehamilan merupakan salah satu tindakan Obstetris yang sering dilakukan untuk mengakhiri kehamilan demi kepentingan ibu dan anak artinya jika kehamilan dibiarkan berlangsung terus akan membahayakan jiwa ibu dan anak. Ada beberapa cara terminasi kehamilan yaitu dengan cara mekanis dan dengan obat-obatan (kimiawi). Salah satunya yang akhir-akhir ini sering digunakan adalah Misoprostol (Cytotec) yaitu analog sintetik prostaglandin El oral yang dibuat dan dipasarkan pada awalnya untuk pengobatan ulkus lambung, tapi sekarang digunakan untuk kepentingan klinik yaitu untuk terminasi kehamilan atau aborsi, walaupun masih menimbulkan berbagai pertentangan. Maksud dan tujuan dari penulisan skripsi ini ingin mengetahui seberapa jauh peranan Misoprostol untuk terminasi kehamilan. Kesimpulan dari skripsi ini yaitu Misoprostol lebih efektif digunakan untuk terminasi kehamilan muda dan digunakan kombinasi dengan preparat lain. Misoprostol banyak disukai karena lebih murah, efektif, stabil, tanpa penggunaan pendingin/jarum, dan tidak ada efek kardiovaskuler. Disarankan kepada Pemerintah dan Departemen Kesehatan men gingat bahwa Misoprostol dapat dipergunakan untuk terminasi kehamilan/persalinan, sedangkan abortus provokatus masih merupakan tindakan terlarang di Indonesia maka penulis mengusulkan agar penggunaan/pemasaran obat ini harus diawasi secara ketat untuk mencegah penggunaan yang salah/tidak bertanggungjawab.