Pertanggung Jawaban Hukum Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada dan Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Sebagai Mitra Usaha Pasca Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang