Daftar Isi:
  • Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran atribusi mengenai pernikahan beda suku pada jemaat HKBP Bandung. Atribusi merupakan bagaimana orang membuat penjelasan kausal, mengkaji tentang kapan dan bagaimana orang akan mengajukan pertanyaan “mengapa” (Kelley, 2003). Responden dalam penelitian ini merupakan populasi jemaat HKBP dari empat gereja HKBP di Bandung yang menikah beda suku dan berjumlah 21 orang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Alat ukur yang digunakan untuk mengukur atribusi adalah kuesioner Causal Dimension Scale oleh Russell (1982) yang dimodifikasi oleh peneliti. Pada penelitian ini, uji validitas menggunakan teknik korelasi dari Rank Spearman dan diperoleh koefisien korelasi sebesar 0,364. Uji reliabilitas menggunakan single administration method dengan rumus Alpha Croncbach dengan perolehan realibilitas 0,848. Pengolahan data dilakukan dengan membandingkan total skor masing-masing jenis informasi dengan skor mean ítem. Disimpulkan bahwa 76,19% jemaat HKBP memiliki jenis atribusi internal dan 23,81% memiliki jenis atribusi eksternal. Ditemukan pula bahwa 43,75% responden dengan jenis atribusi internal yang melakukan acara adat pernikahan memiliki derajat kekhususan yang tinggi. Peneliti memberikan saran agar penelitian selanjutnya dilakukan pada pasangan jemaat HKBP yang menikah beda suku. Selain itu, peneliti selanjutnya dapat meneliti lebih dalam jenis informasi kekhususan pada responden dengan jenis atribusi internal dan melakukan studi kualitatif mengenai atribusi responden yang menikah dengan pasangan berbeda suku. Disarankan bagi pendeta dan majelis HKBP untuk mengunakan informasi atribusi jemaat yang menikah beda suku sebagai bahan bimbingan pra-nikah agar jemaat dapat beradaptasi dengan suku pasangannya yang berbeda.