Daftar Isi:
  • Kebijakan utang merupakan salah satu jenis kebijakan perusahaan yang berlaku secara universal untuk semua industri termasuk industri pertambangan dan pertanian. Selama tahun 2006 – 2011 terjadi permasalahan terhadap kedua industri tersebut, mengingatnya terdapat indikasi nilai rata-rata rasio utang terhadap ekuitas yang negatif di tahun 2006 untuk industri pertambangan dan nilai rata-rata rasio utang terhadap ekuitas yang melonjak tinggi di tahun 2007 untuk industri pertanian. Tujuan penelitian ini untuk menguji apakah terdapat pengaruh kebijakan dividen, profitabilitas, kepemilikan manajerial, ukuran perusahaan, kepemilikan institusional terhadap kebijakan utang. Selain itu, penelitian ini menggunakan jenis perusahaan pembentuk indeks LQ45 sebagai variabel moderating. Populasi penelitian ini sebanyak 54 perusahaan yang terdapat di sektor pertambangan dan sektor pertanian yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan sampel penelitian sebanyak 5 perusahaan. Penelitian ini menggunakan metode purposive sampling yaitu metode penentuan jumlah sampel yang diambil berdasarkan kriteria – kriteria tertentu. Hasil analisis menunjukkan bahwa selama tahun 2006 – 2011 variabel independen secara bersama – sama mempengaruhi kebijakan hutang. Sedangkan secara individu terdapat 5 variabel independen yaitu profitabilitas, kepemilikan manajerial, ukuran perusahaan, kepemilikan institusional dan jenis perusahaan berpengaruh terhadap kebijakan utang. Sedangkan 1 variabel lainnya yaitu kebijakan dividen tidak berpengaruh terhadap kebijakan utang. Hasil uji chow yang signifikan menunjukkan bahwa jenis perusahaan bertindak sebagai variabel moderasi.