Daftar Isi:
  • Perencanaan pajak merupakan langkah awal dalam manajemen pajak. Manajemen pajak itu sendiri adalah sarana untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar tetapi jumlah pajak yang dibayar dapat ditekan serendah mungkin untuk memperoleh laba dan likuidasi yang diharapkan. Banyak perusahaan menggunakan perencanaan pajak ini untuk meminimalkan pajak penghasilan perusahaannya. Berkenaan dengan hal tersebut, maka penelitian ini mencoba untuk mengidentifikasi variabel yang digunakan untuk membedakan. Adapun variabel yang digunakan meliputi pajak penghasilan perusahaan dan perencanaan pajak. Perencanaan pajak dilakukan dengan mengacu pada peraturan-peraturan perpajakan yang ada. Metode penelitian yang digunakan adalah simpangan baku, dimana hipotesanya berupa Ho: perencanaan pajak tidak mempunyai perbedaan yang signifikan terhadap pajak penghasilan, dan Ha: perencanaan pajak mempunyai perbedaan yang signifikan terhadap pajak penghasilan. Model simpangan baku digunakan dalam penelitian ini sebagai model untuk menganalisis data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan pajak mempunyai perbedaan yang signifikan terhadap pajak penghasilan yang harus dibayar perusahaan, dimana pajak penghasilan yang dibayar perusahaan sebelum perencanaan pajak lebih besar dibandingkan dengan setelah perencanaan pajak.