Daftar Isi:
  • Pembangunan dalam suatu negara merupakan kegiatan yang terus menerus dan berkesinambungan yang mempunyai tujuan untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan suatu masyarakat. Usaha untuk mencapai tujuan tersebut salah satunya melaui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Usaha untuk meningkatkan penerimaan negara khususnya PBB telah lama diterapkan dan usaha tersebut bukan pekerjaan yang mudah. Salah satu ntuk meningkatkan penerimaan PBB maka dibentuklah tim intensifikasi. Penelitian ini dilakukan untuk melihat apakah ada peranan intensifikasi perpajakan terhadap penerimaan PBB. Penelitian ini merupakan studi kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Bojonagara Bandung. Bentuk intensifikasi yang telah dilakukan KPP Bojonagara yaitu pelaksaan pekan panutan, operasi sisir, surat himbauan, dan penagihan aktif. Untuk mengetahui besarnya peranan intensifikasi perpajakan terhadap penerimaan PBB dapat dilihat dari sampelnya yaitu berupa data STTS yang dianggarkan, SPPT, STTS yang dibayar, Penerimaan PBB, STTS yang menunggak, dan penerimaan PBB yang menjadi tunggakan. Sampel tersebut diambil tahun 2007 dan 2008. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metoda hipotesis deskriftif analisis dengan menggunakan statistik non-parametrik dengan menggunakan uji Wilcoxon. Berdasarkan pengujian Wilcoxon, peranan Intensifikasi perpajakan sangat berperan terhadap penerimaan PBB. Besarnya peranan intensifikasi perpajakan dapat dilihat dengan menggunakan cara manual yaitu jumlah STTS dibayar yaitu sebesar 7,97 %, penerimaan PBB Sebesar 43,79%, penurunan STTS yang menunggak sebesar -6,35%, penurunan penerimaan PBB yang menunggak yaitu sebesar -8,40%