Studi Deskriptif Mengenai Conflict Resolution Styles Pada Pasangan Yang Mengikuti Kursus Persiapan Perkawinan (KPP) di Keuskupan Agung Pontianak
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai conflict resolution styles pada pasangan yang mengikuti Kursus Persiapan Perkawinan (KPP) di Keuskupan Agung Pontianak. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 49 pasangan (98 individu). Alat ukur yang digunakan merupakan terjemahan dari Conflict Resolution Styles Inventory (CRSI) yang disusun oleh Kurdek (1994) dan terdiri atas 16 item. Berdasarkan hasil uji validitas dengan menggunakan rumus Rank-Spearman, semua item dinyatakan valid dengan koefisien validitas item berkisar antara 0.547 – 0.792. Uji reliabilitas dilakukan dengan rumus Alpha Cronbach. Koefisien reliabilitas item berkisar antara 0.411-0.721, yang mana kelompok item conflict engagement tergolong tinggi, sedangkan kelompok item positive problem solving, withdrawal, dan compliance tergolong sedang. Data hasil penelitian diolah dengan teknik deskriptif analisis. Secara individual, sebanyak 73.5% subjek didominasi oleh tipe positive problem solving, 9.2% didominasi oleh tipe compliance, 7.1% didominasi oleh tipe conflict engagement, 6.1% didominasi oleh tipe withdrawal, serta terdapat 4.1% yang didominasi oleh tipe campuran, yaitu withdrawal-compliance. Dalam konteks pasangan, sebanyak 61.2% pasangan memiliki kombinasi conflict resolution styles yang mengarahkan konflik menjadi produktif, sedangkan 38.8% pasangan lainnya memiliki kombinasi conflict resolution styles yang mengarahkan konflik menjadi destruktif. Berdasarkan penelitian ini, disarankan bagi penelitian selanjutnya untuk melakukan penelitian yang lebih komprehensif dengan menjaring area / konten dari konflik, serta lebih mendalami faktor komunikasi dalam resolusi konflik. Peneliti juga menyarankan pihak penyelenggara KPP untuk menyertakan informasi mengenai resolusi konflik ke dalam materi kursus. Selain itu, pihak Keuskupan Agung Pontianak juga dapat mengadakan berbagai program khusus yang berkaitan dengan resolusi konflik dalam pernikahan, baik untuk pasangan yang sudah maupun belum menikah.