Daftar Isi:
  • Pajak merupakan sumber pendanaan negara yang terbesar, oleh karena itu perlu dilakukan usaha-usaha untuk memaksimalkan penerimaan pajak khususnya yang berasal dari pajak perorangan. Salah satu bentuk usaha yang dilakukan pemerintah adalah ekstensifikasi perpajakan dengan cara mengeluarkan suatu kebijakan yaitu pembebasan Fiskal Luar Negeri bagi pemilik NPWP, dengan adanya pembebasan ini diharapkan masyarakat yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri dan tidak terdaftar sebagai Wajib Pajak tertarik dengan program yang ditawarkan oleh pemerintah sehingga mereka dapat menjadi WP terdaftar yang wajib melakukan penyetoran pajak dan pelaporan secara rutin. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah kebijakan pemerintah untuk melakukan pembebasan Fiskal Luar Negeri bagi pemilik NPWP dapat berpengaruh dalam meningkatkan penerimaan pajak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah jumlah penerimaan fiskal, jumlah NPWP terdaftar yang pergi ke luar negeri, dan penerimaan pajak yang diterima dari Wajib Pajak yang melakukan perjalanan ke luar negeri. Melalui analisa statistik terhadap jumlah penerimaan fiskal maka diketahui terdapat perbedaan yang signifikan antara penerimaan pajak sebelum dan sesudah adanya kebijakan fiskal, hal ini menunjukkan bahwa hipotesis diterima. Pertambahan WP baru yang pergi ke luar negeri juga memperlihatkan kontribusi peningkatan jumlah penerimaan pajak.