Problematika Pelaksanaan Diversi Bagi Anak Berhadapan Dengan Hukum Di Kota Layak Anak (Studi Pada Aparat Hukum, Pemerintah Kota Dan Masyarakat Di Depok Dan Surakarta)
Main Authors: | Kasuma, Iva, Hermawan, Ian Aji, Setyawati, Melly |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Magister of Law, Faculty of Law, University of Mataram
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://jurnalius.ac.id/ojs/index.php/jurnalIUS/article/view/787 https://jurnalius.ac.id/ojs/index.php/jurnalIUS/article/view/787/pdf_162 |
Daftar Isi:
- Kasus pidana yang melibatkan anak baik sebagai pelaku maupun korban mengalami tendensi meningkat, termasuk di kota yang telah menyandang Kota Layak Anak. Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak anak maka salah satu mandat pemerintah daerah adalah memastikan kasus Anak Berhadapan dengan Hukum diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif. Adapun prinsip keadilan restoratif untuk penuntasan kasus ABH melalui diversi diatur dalam UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Artikel ini bertujuan untuk meninjau bagaimana diversi untuk Anak Berhadapan dengan Hukum diimplementasikan di Depok dan Surakarta yang merupakan Kota Layak Anak. Kajian berfokus pada permasalahan yang ada pada aparat hukum, pemerintah daerah dan masyarakat dalam melaksanakan diversi. Penelitian ini dilakukan secara empiris dengan menggunakan metode sosiolegal, yang mengkombinasikan kajian isu hukum dan praktik di lapangan ditinjau dari ilmu sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di tingkat insititusi hukum, pemahaman mengenai diversi, koordinasi dengan pemerintah kota masih lemah. Di tingkat pemerintah kota, program untuk diversi belum didesain secara lebih spesifik, dan di tingkat masyarakat, pemahaman mengenai keadilan restoratif masih sangat minim. Diversi di Kota Layak Anak belum dilaksanakan secara efektif sebagai sebuah program yang melibatkan peran serta seluruh pihak secara integratif.
- Criminal cases involving children both as perpetrators and victims indicates increased tendencies, including in the child friendly cities. Regarding the Minister of Women Empowerment and Child Protection Regulation No. 11 Year 2011 on Development the Child Friendly City Policy one of the mandates of local government is to ensure the cases of children in conflict with the law are resolved by restorative justice approach. The principle of restorative justice for the settlement of ABH cases through diversion is stipulated in the Law No. 11 year 2012 on the Juvenal Justice System. This article aims to review how diversion is implemented in Depok and Surakarta as two of child friendly cities. The study focuses on what challenges and problems faced by legal officers, local governments and communities in implementing diversion? The research is empirically conducted using sociolegal method, which combines the study of legal issues and the practices which reviewed through social sciences. Â The results find that at the level of legal insititution, both understanding of diversion and coordination with the local government is still weak. While at the local government level, programs for diversion have not been specifically designed, and at the community level, the understanding of restorative justice is still poor. Those conditions at the end much influence to the effectiveness of diversion implementation as an integrative program in child friendly city.