STRATEGI BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI BANTEN DALAM UPAYA PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Main Authors: | Ningsih, Diah Utami, Waseh, Hasuri, Riswanda, Riswanda |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.untirta.ac.id/987/1/STRATEGI%20BADAN%20NARKOTIKA%20NASIONAL%20PROVINSI%20BANTEN%20DALAM%20UPAYA%20PENCEGAHAN%20DAN%20PEMBERANTASAN%20PENYAL%20-%20Copy.pdf http://eprints.untirta.ac.id/987/ http://ap.fisip-untirta.ac.id |
Daftar Isi:
- Diah Utami Ningsih. NIM. 6661132581. Skripsi. 2018. Strategi Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba. Program Studi Administrasi Publik. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Dosen Pembimbing I: Drs. Hasuri Waseh, M.Si, Dosen Pembimbing II: Riswanda, Ph.D Penyalahgunaan narkoba dari tahun ke tahun menunjukkan kecenderungan yang semakin meningkat, bahkan penyalahgunaan narkoba di dunia tidak pernah kunjung berkurang dan terbukti telah merusak masa depan bangsa termasuk di Indonesia. Provinsi Banten masuk ke dalam 14 daerah rawan penyalahgunaan dan penyebaran narkoba, sarana dan prasarana untuk pelaksanaan rehabilitasi belum tersedia lengkap, serta diseminasi informasi bahaya narkoba yang belum optimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis strategi yang tepat dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Teori yang digunakan yaitu The Four Pillar Drug Strategy yang diadapsi dari NEW Mental Health Connection (2014). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, studi pustaka, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah model Miles & Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba masih belum optimal dan strategi yang tepat untuk diterapkan adalah memperkuat kerjasama dengan seluruh pihak untuk bersama-sama melaksanakan advokasi dan diseminasi informasi, penguatan skill komunikasi, peningkatan kemampuan layanan rehabilitasi medis dan sosial, melakukan upaya pengurangan dampak buruk sebagai upaya untuk mengurangi dampak penggunaan maupun peredaran gelap narkoba dan melaksanakan upaya penegakan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kata Kunci : Narkoba, Penyalahgunaan, Strategi