IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA SERANG NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DAN PEREMPUAN (Studi Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Kota Serang)
Main Authors: | Saifani, Annisa Devi, Agustino, Leo, Listyaningsih, Listyaningsih |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.untirta.ac.id/976/1/IMPLEMENTASI%20%20PERATURAN%20DAERAH%20KOTA%20SERANG%20NOMOR%207%20TAHUN%202013%20TENTANG%20PERLINDUNGAN%20ANAK%20DAN%20PEREM%20-%20Copy.pdf http://eprints.untirta.ac.id/976/ http://ap.fisip-untirta.ac.id |
Daftar Isi:
- Annisa Devi Saifani. NIM 6661130384. Implementasi Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan (Studi Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Kota Serang). Program Studi Ilmu Administrasi Publik. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Dosen Pembimbing I Leo Agustino, Ph.D. Dosen Pembimbing II Listyaningsih, S.Sos.,M.Si Perlindungan bagi anak merupakan salah satu hak anak yang harus dipenuhi. Pemerintah Kota Serang, dalam mewujudkan perlindungan bagi anak mengeluarkan Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan. Berbagai masalah dihadapi dalam pelaksanaan Perda ini seperti, masih banyak kasus kekerasan seksual pada anak di Kota Serang, minim fasilitas rehabilitasi psikologi bagi anak korban kekerasan seksual, kurangnya sosialisasi, dan kurang responsif dan berkelanjutannya program penanganan untuk anak korban kekerasan seksual. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan (Studi Kasus Penanganan Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Kota Serang). Teori dalam penelitian ini adalah teori implementasi kebijakan Merilee S. Grindle. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan belum optimalnya pelaksanaan Perda ini karena lima dari sembilan indikator implementasi kebijakan menurut Merilee S. Grindle belum dilaksanakan secara maksimal adalah derajat perubahan yang ingin dicapai, sumber-sumber daya yang digunakan, kekuasaan, kepentingan-kepentingan dan strategi aktor yang terlibat, karakteristik lembaga dan rezim yang berkuasa, serta tingkat kepatuhan dan adanya respon dari pelaksana. Oleh karena itu saran yang dapat diberikan adalah dengan mengoptimalkan sosialisasi dengan melakukan berbagai bentuk sosialisasi, menjalin kemitraan dengan pihak swasta, memfasilitasi program penguatan anak, penguatan lini masyarakat, dan perlu adanya basis data untuk keperluan pemantauan serta evaluasi. Kata Kunci: Implementasi Kebijakan Publik, Peraturan Daerah, Perlindungan Anak