Evaluasi Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung Menurut UU No 32 Tahun 2004 (Studi Kasus Pilkada Kab. Pandeglang dan Kota Tangerang Selatan Tahun 2010)

Main Authors: Tampati, Jaka, Supriadi, Oman, Listyaningsih, Listyaningsih
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2012
Subjects:
Online Access: http://eprints.untirta.ac.id/96/1/SKRIPSI_Jaka_Tampati.pdf
http://eprints.untirta.ac.id/96/
Daftar Isi:
  • Jaka Tampati. NIM 072649. Evaluasi Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung Menurut UU Nomor 32 Tahun 2004. Ketika sebelum zaman reformasi dan di masa awal pemberlakuan otonomi daerah, pemilihan kepala daerah tidak menyediakan ruang yang baik untuk publik. Terjadi perubahan yang cukup signifikan dalam mekanisme dan substansi pemilihan kepala daerah ketika UU Nomor 32 Tahun 2004 diterbitkan, dimana sebagian isinya mengatur penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara langsung. Akan tetapi di lapangan terjadi berbagai permasalahan dalam pelaksanaan Pilkada yang antara lain; begitu banyaknya Pilkada yang berujung sengketa, adanya tumpang tindih aturan perundang-undangan, adanya kecurangan yang dilakukan oleh pasangan calon, keterlibatan aparatur pemerintahan dalam mendukung pasangan calon, hingga permasalahan dimana Mahkamah Konstitusi memutuskan Pemungutan Suara Ulang di seluruh Tempat Pemungutan Suara. Tujuan penelitian ini adalah mengevaluasi pemilihan kepala daerah secara langsung menurut UU Nomor 32 Tahun 2004. Metode penelitian yang digunakan adalah teknik analisis isi (content analysis) dengan pendekatan kualitatif. Analisis data penelitian ini menggunakan proses analisis data Prasetya Irawan. Hasil penelitian ini adalah pasal-pasal dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara langsung memiliki permasalahan yang serius. Permasalahan tersebut antara lain bertentangan dengan UUD RI 1945, tumpang tindih dengan undang-undang lain, memiliki celah hukum, dan tidak tegas. Bahkan UU Nomor 32 Tahun 2004 menjadi penyebab dari terjadinya permasalahan dalam penyelenggaraan Pilkada. Kata Kunci: Pemilihan Kepala Daerah, Hukum Administrasi Negara