IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 8 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD) DI BADAN PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH (BAPPEDA) KOTA SERANG

Main Authors: Amanah, Nur, Budiati, Ayuning, Ismanto, Gandung
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://eprints.untirta.ac.id/944/1/IMPLEMENTASI%20PERATURAN%20MENTERI%20DALAM%20NEGERI%20NOMOR%208%20TAHUN%202014%20TENTANG%20SISTEM%20INFORMASI%20PEMBANGUN%20-%20Copy.pdf
http://eprints.untirta.ac.id/944/
http://ap.fisip-untirta.ac.id/
Daftar Isi:
  • Nur Amanah. 6661121111. Judul Skripsi. Implementasi Peraturan Mentri Dalam Negeri No 8 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Serang. Prodi Ilmu Administrasi Negara. Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik. Pembimbing I Bu Dr.Ayuning Budiati,MPPM. Pembimbing II Bapak Dr.Gandung Ismanto,MM. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana implementasi Peraturan Mentri Dalam Negeri No 8 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Serang. Adapun yang menjadi objek penelitian adalah terlaksananya SIPD yang diamati menggunakan teori implementasi George Edward III yang memiliki indikator sumberdaya, komunikasi, disposisi (Sikap) dan struktur birokrasi. Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif, sedangkan populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Kasubag Perencanaan dan satu staf yang ada di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Serang. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik non probability sampling yakni teknik pengambilan sampel yang tidak memberi peluang atau kesempatan sama bagi setiap atau anggota populasi untuk dipilih menjadi sampel. Lalu untuk penentuan sampel menggunakan sampling jenuh yaitu menarik sampel bila semua anggota populasi digunakan sampel, yang jumlah sampelnya sebanyak 50 responden. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan penyebaran kuesioner dan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa implementasi Peraturan Mentri Dalam Negeri No 8 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Serang belum berjalan dengan baik. Karena dari hasil pengujian Hipotesis yang menggunakan rumus T-test satu sampel didapat 61,7% Dengan kata lain bahwa implementasi Peraturan Mentri Dalam Negeri No 8 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Serang kurang dari nilai yang dihipotesiskan sebesar 70%. Kata Kunci : Peraturan, Sistem, Informasi, Pembangunan, Daerah