EVALUASI PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA PUSER KECAMATAN TIRTAYASA KABUPATEN SERANG TAHUN 2016
Main Authors: | Ulumudin, Ali, Nugroho, Kandung Sapto, Yusuf, Maulana |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.untirta.ac.id/937/1/EVALUASI%20PENGELOLAAN%20DANA%20DESA%20DI%20DESA%20PUSER%20KECAMATAN%20TIRTAYASA%20KABUPATEN%20SERANG%20TAHUN%202016%20-%20Copy.pdf http://eprints.untirta.ac.id/937/ http://ap.fisip-untirta.ac.id/ |
Daftar Isi:
- Ali Ulumudin. NIM. 6661131409. Skripsi. Evaluasi Pengelolaan Dana Desa di Desa Puser Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang Tahun 2016. Program Studi Ilmu Administrasi Publik. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Dosen Pembimbing I: Kandung Sapto Nugroho., S.Sos., M.Si dan Dosen Pembimbing II: Maulana Yusup., S.Ip., M.Si Kata Kunci: Pengelolaan, Dana Desa, Desa Puser, Teori Evaluasi Fokus dalam penelitian ini adalah evaluasi pengelolaan dana desa di Desa Puser Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang. Tujuan penelitian untuk mengevaluasi pengelolaan dana desa di Desa Puser Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang tahun 2016. Teori yang digunakan dalam penelitian adalah teori evaluasi William N. Dunn. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik analisis data penelitian menggunakan analisis data Miles dan Huberman. Hasil penelitian evaluasi pengelolaan dana desa di Desa Puser Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang tahun 2016 bahwa program dari anggaran dana desa pada tahun 2016 di Desa Puser lebih kepada pembangunan infrastruktur, Anggaran dana desa pada tahun 2016 belum transparan kepada masyarakat secara peruntukan maupun rincian jelasnya, di dalam pengelolaan dana desa di Desa Puser belum melibatkan masyarakat dalam pengelolaannya seperti diperencanaan ataupun dalam pelaksanaannya. Kinerja aparatur desa puser dan pendamping desa dirasa masih masih kurang memuaskan dan belum paham mengenai pemerintahan desa. Pada tahap kedua pelaksanaan pembangunan pada tahun 2016 dari anggaran dana desa mengalami keterlambatan. Adanya dana desa di Desa Puser pada tahun 2016, belum bisa mengatasi perekonomian masyarakat, dana desa di Desa Puser lebih memprioritaskan kepada pembanguan fisik sehingga dalam dalam pembangunan non fisik seperti pemberdayaan, masyarakat belum berdaya secara skil dan kemampuan untuk maju dan menciptakan lapangan pekerjaan baru. Masyarakat desa Puser pada tahun 2016 tidak mengetahui dari laporan dana desa maupun pertanggungjawabannya, dan di Desa Puser pada tahun 2016 tidak ada pemberdayaan dari anggaran dana desa.