CRITICAL POLICY ANALYSIS PERATURAN DAERAH NO 2 TAHUN 2010 TENTANG PENCEGAHAN PEMBERANTASAN DAN PENANGGULANGAN PENYAKIT MASYARAKAT TERKAIT PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL (Studi Kasus: di Kota Serang, Provinsi Banten)
Main Authors: | Sudrajat, Agung, Rahmawati, Rahmawati, Riswanda, Riswanda |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.untirta.ac.id/934/1/CRITICAL%20POLICY%20ANALYSIS%20PERATURAN%20DAERAH%20NO%202%20TAHUN%202010%20TENTANG%20PENCEGAHAN%20PEMBERANTASAN%20DAN%20PE%20-%20Copy.pdf http://eprints.untirta.ac.id/934/ http://ap.fisip-untirta.ac.id/ |
Daftar Isi:
- Agung Sudrajat. NIM 6661131241. Critical Policy Analysis Peraturan Daerah No 2 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Pemberantasan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat Terkait Peredaran Minuman Beralkohol (Studi Kasus: Di Kota Serang, Provinsi Banten). Program Studi Ilmu Administrasi Negara. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Pembimbing I: Rahmawati, M.Si dan Pembimbing II: Riswanda, Ph.D Perlindungan secara hukum terhadap warga negara merupakan hal yang wajib dilakukan oleh negara, baik secara jasmani maupun rohani. Terkait hal tersebut Pemerintah Kota Serang membuat Peraturan Daerah Kota Serang No 2 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Pemberantasan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat dalam rangka untuk tetap menjaga nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh masyarkat Kota Serang sejak dahulu agar tidak terkontaminasi oleh gangguan ketertiban maupun keamanan. Yang salah satunya berkaitan dengan penyakit masyarakat. Adanya suatu Peraturan Daerah merupakan sesuatu yang sangat penting untuk menata berbagai aspek di daerah. Khususnya untuk mengatasi peredaran minuman beralkohol yang merupakan salah satu hal yang tergolong Penyakit Masyarakat di Kota Serang. Oleh karena itu fokus dan sekaligus merupakan judul penelitian ini adalah Critical Policy Analysis Peraturan Daerah No 2 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Pemberantasan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat Terkait Minuman Beralkohol (Studi Kasus: Di Kota Serang, Provinsi Banten). Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif. Penelitian ini menggunakan teori Critical Systems Thinking dari Ulrich (Riswanda, 2016). Hasil penelitian menunjukan bahwa, Peraturan Daerah No 2 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Pemberantasan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat khususnya terkait larangan peredaran minuman beralkohol di Kota Serang belum optimal dalam mengatasi masalah peredaran minuman beralkohol. Hal tersebut disebabkan karena masih adanya sejumlah pihak yang mengambil keuntungan dari adanya peredaran minuman beralkohol, kurang tegasnya pihak pelaksana aturan, adanya tempat usaha yang menyalahgunakan izin usahanya dengan menjual minuman beralkohol, adanya oknum aparat yang menjadi backing tempat usaha tersebut, peredaran minuman beralkohol terjadi tidak hanya di pusat Kota Serang namun juga hingga ke perkampungan, serta kenyataan bahwa minuman beralkohol ini sudah lekat dikonsumsi oleh kalangan tertentu di Kota Serang tidak dapat dipungkiri, karena kalangan tersebut cenderung mengabaikan bahaya mengkonsumsi minuman beralkohol padahal sudah mengetahui hal tersebut. Untuk mengatasi permasalahan peredaran minuman beralkohol ini, dibutuhkan suatu Peraturan Daerah yang baru yang membahas permasalahan minuman beralkohol secara khusus serta memiliki aturan dan sanksi yang tegas, yang tidak memiliki pengecualian dan inkonsistensi pada bunyi aturannya. Kata Kunci: Peraturan Daerah, Penyakit Masyarakat, Minuman Beralkohol