SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT DALAM PELAYANAN PEMBUATAN SURAT IJIN PENGEMBANGAN PEMANFAATAN AIR PERMUKAAN (SIPPA) PADA KANTOR DINAS SUMBER DAYA AIR DAN PEMUKIMAN (SDAP) PROVINSI BANTEN
Main Authors: | Bhayangkari, Rini Fujianti, Sjafari, Agus, Nugroho, Kandung Sapto |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.untirta.ac.id/925/1/SURVEI%20KEPUASAN%20MASYARAKAT%20DALAM%20PELAYANAN%20-%20Copy.pdf http://eprints.untirta.ac.id/925/ http://ap.fisip-untirta.ac.id/ |
Daftar Isi:
- RINI FUJIANTI BHAYANGKARI, 6661103190. Skripsi. Survei Kepuasan Masyarakat Dalam Pelayanan Pembuatan Surat Ijin Pengembangan Pemanfaatan Air Permukaan (SIPPA) Pada Kantor Dinas Sumber Daya Air Dan Pemukiman (SDAP) Provinsi Banten. Program Studi Ilmu Administrasi Negara. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Poitik. Pembimbing I Dr. Agus Sjafari, M.Si., Pembimbing II Kandung Sapto Nugroho, M.Si. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh keinginan peneliti untuk melihat seberapa besar Survei Kepuasan Masyarakat Dalam Pelayanan Pembuatan Surat Ijin Pengembangan Pemanfaatan Air Permukaan (SIPPA) Pada Kantor Dinas Sumber Daya Air Dan Pemukiman (SDAP) Provinsi Banten. Analisis data menggunakan uji t-test satu sampel. Hasil Survei Kepuasan Masyarakat dilihat dari 9 indikator dengan rata-rata mutu pelayanan B (baik) dan nilai setelah di konversi 81,25 mutu pelayanan (A) sangat baik. Oleh karena itu kinerja Pelayanan Pembuatan Surat Ijin Pengembangan Pemanfaatan Air Permukaan (SIPPA) pada Kantor Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (SDAP) Provinsi Banten tersebut dapat dikategorikan sudah berjalan dengan optimal. Saran : 1. Meningkatkan kompetensi petugas pelayanan dengan mengacu pada standar operasional prosedur yang sudah ada sesuai acuan pada kantor dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman Provinsi Banten; 2. Mengutamakan Dampak Lingkungan yang dapat terjadi di lokasi lapangan pengembangan ijin pemanfaatan air permukaan agar memperhatikan sumber daya alam untuk tetap terjaga dan tidak merusak lingkungan sekitar sumber mata air. Kata Kunci: Pelayanan, Pelayanan Publik