EFEKTIVITAS PROGRAM PENGHAPUSAN DENDA PAJAK KENDARAAN BERMOTOR RODA 2 PADA BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI BANTEN UPTD PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN PANDEGLANG TAHUN 2021

Main Author: Mesoliana, E Andreas
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: https://eprints.untirta.ac.id/9042/1/SKRIPSI.pdf
https://eprints.untirta.ac.id/9042/
Daftar Isi:
  • ABSTRAK E. ANDREAS MESOLIANA,6661142496. Skripsi. Efektivitas Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Roda 2 Pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pandeglang Tahun 2021. Program Studi Administrasi Publik. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Poitik. Pembimbing I Hj. Rahmawati, M.Si. Pembimbing II Riswanda, Ph.D. Fokus penelitian ini untuk melihat sejauhmana Efektivitas Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Roda 2 di UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah. Masalah dalam penelitian ini :1) Kurangnya kesadaran masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor; 2) Terbatasnya tempat menunggu, terbatasnya jumlah kursi yang tersedia di loket pendaftaran maupun pada ruang tunggu wajib pajak. 3) Adanya masyarakat yang enggan membayar pajak karena takut akan denda yang akan diterima karena keterlambatan dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Metode penelitian Deskriptif Kuantitatif. Teori yang digunakan: Tangkilisan, (2005:141) : 1) Pencapaian target; 2) Kemampuan adaptasi; 3) Kepuasan kerja; 4) Tanggung jawab. Hasil penelitian yaitu: Efektivitas Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Roda 2 Pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pandeglang mencapai 43,10%. Saran: Melaksanakan evaluasi berkala terhadap pelayanan yang diberikan kepada wajib pajak baik pelayanan administrasi maupun pelayanan lainnya yang ada dalam kantor UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pandeglang; Hendaknya pihak Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten sebagai Oranisasi Perangkat Daerah induk dari kantor UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pandeglang melaksanakan pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh pegawai; Kualitas sosialisasi antara wajib pajak dan pihak UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pandeglang lebih ditingkatkan seperti jadwal yang benar dan tepat waktu dan terjadwal, agar tidak ada pos pelayanan yang kosong atau tidak ada petugasnya; Meningkatkan kualitas petugas baik dengan sharing ataupun mengadakan bimbingan teknis terkait pelayanan yang dilaksanakan; Memperbaiki sarana dan prasarana yang menunjang pelayanan oleh pihak kantor UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pandeglang.