Evaluasi Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2015 Tentang Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Pusat

Main Authors: Malau, Puri Ventika, Agustino, Leo, Riswanda, Riswanda
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://eprints.untirta.ac.id/868/1/LOCK%20Evaluasi%20Peraturan%20Gubernur%20DKI%20Jakarta%20Nomor%20196%20Tahun%202015%20Tentang%20Ruang%20Publik%20Terpadu%20Ra.pdf
http://eprints.untirta.ac.id/868/
http://ap.fisip-untirta.ac.id/
Daftar Isi:
  • Puri Ventika Malau. 6661132380. Evaluasi Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2015 Tentang Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Pusat. Pembimbing I: Leo Agustino, Ph.D., dan Pembimbing II: Riswanda, Ph.D. Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2015 tentang Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Pusat merupakan sebuah kebijakan yang dibuat karena kurangnya ruang terbuka hijau bagi anak-anak bermain dan bereksplorasi dan hal ini menjadi awal berkembangnya tingkat kriminalitas pada anak seperti pelecehan seksual, kekerasan, eksploitasi, dan penculikan. Oleh karena itu, Daerah Khusus Ibukota (DKI) ingin menjadikan DKI Jakarta di setiap Kota Administrasinya menjadi Kota Layak Anak. RPTRA merupakan konsep ruang publik berupa ruang terbuka hijau atau taman yang dilengkapi dengan berbagai permainan menarik, pengawasan CCTV, dan ruangan- ruangan yang melayani kepentingan komuniti yang ada di sekitar RPTRA tersebut, seperti ruang perpustakaan, PKK Mart, ruang laktasi, dan lainnya. RPTRA juga dibangun tidak di posisi strategis, namun berada di tengah pemukiman warga. Penelitian ini dilakukan di Instansi Pemerintah yang terkait dengan RPTRA dan RPTRA yang ada di Jakarta Pusat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Dalam evaluasi Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2015 tentang Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Pusat, peneliti menggunakan model teori evaluasi kebijakan menurut James Anderson, meliputi fungsional, fokus, dan sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan dan pelaksanaan kegiatan di RPTRA belum berjalan dengan optimal secara pengadaan sarana dan prasarana, pengadaan CCTV dan pengawasan yang dilakukan oleh Suku Dinas komunikasi dan informasi, belum terealisasinya pembangunan 1 RPTRA 1 Kelurahaan di Jakarta Pusat karena keterbatasan lahan, penyempurnaan revisi Peraturan Gubernur, dan dampak yang dirasakan oleh masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian, peneliti memberikan saran untuk membangun beberapa RPTRA di Kelurahan yang sama namun lokasinya dekat dengan Kelurahan yang belum memiliki RPTRA, adanya sanksi yang tegas bagi Instansi Pemerintah yang terkait dan CSR jika tidak membangun RPTRA secara optimal, dalam pendistribusian barang di masing- masing Kelurahan dibuat tim untuk pengelolaan RPTRA. Kata Kunci: Kebijakan, Evaluasi, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA)