IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAHKABUPATEN PANDEGLANG NOMOR 06 TAHUN 2003 TENTANG PEMBINAAN KOPERASI DAN UKM

Main Authors: Nugraha, Wahyu, Ismanto, Gandung, Nugroho, Kandung Sapto
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://eprints.untirta.ac.id/857/1/IMPLEMENTASI%20PERATURAN%20DAERAH%20KABUPATEN%20PANDEGLANG%20NOMOR%2006%20TAHUN%202003%20TENTANG%20PEMBINAAN%20KOPERASI%20-%20Copy.pdf
http://eprints.untirta.ac.id/857/
http://ap.fisip-untirta.ac.id/
Daftar Isi:
  • Wahyu Nugraha. 6661121810. 2017. Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 06 Tahun 2003 Tentang Pembinaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah. Program Studi Ilmu Administrasi Negara. Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Pembimbing I: GandungIsmanto, S.Sos.,MM. dan Pembimbing II: Kandung Sapto N., M.Si. Prinsip demokrasi ekonomi tercermin dalampasal 33 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan. Indonesia merupakan negara dimana sektor pertanian memiliki peranan yang sangat penting. Peranan sektor pertanian belum mampu memberikan kontribusi yang besar dalam perekonomian nasional khususnya perekonomian masyarakat di pedasaan. Melalui wadah Koperasi Pertanian diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dipedesaan. Kabupaten Pandeglang Salah satu wilayah yang memiliki potensi pertanian yang cukup besar. Namun sektor pertanian di Kabupaten Pandeglang belum dapat mensejahterakan masyarakatnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Implementasi Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2003 Tentang Pembinaan Koperasi dan UMKM khususnya Pembinaan Koperasi Pertanian. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Analisis dalam penelitian ini menggunakan teori yang dikemukakan oleh Van Metter dan Van horn dengan dimensi, Ukuran dan tujuan kebijakan, Sumberdaya, Karakteristik agen pelaksana, Sikap/kecenderungan (disposition) parapelaksana, Komunikasi antar organisasi dan Lingkungan ekonomi, sosial, dan politik. Dalam dimensi Ukuran dan tujuan kebijakan, masih banyaknya Koperasi Pertanian yang tidak aktif. Dalam dimensi Sumberdaya, Terbatasnya Sumber Daya finansial, jumlah SDM serta pengetahuan SDM aparatur. Dalam dimensi Karakteristik agen pelaksana, tidak ada prioritas dalam pembinaan koperasi pertanian. Dalam dimensi Sikap/kecenderungan (disposition) para pelaksana, kurangnya keinginan untuk mengembangkan koperasi petanian. Dalam dimensi Komunikasi antar organisasi, kordinasi sudah dilakukan dengan baik tetapi tidak ada prioritas dalam pembinaan koperasi pertanian. Dalam dimensi Lingkungan ekonomi, sosial, danpolitik, koperasi pertanian belum menjadikan kelembagaan akar rumput untuk mencapai kesejahteraan petani. Hasil dari penelitian ini adalah Implementasi Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2003 Tentang Pembinaan Koperasi dan UMKM khususnya Pembinaan Koperasi Pertanian. Kata Kunci :Implementasi , Kesejahteraan Petani, Koperasi Pertanian.