PERAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN SERANG DALAM PENGENDALIAN DAMPAK PENCEMARAN KAWASAN INDUSTRI MODERN DI KECAMATAN KIBIN KABUPATEN SERANG

Main Authors: Pratiwi, Dyah, Sjafari, Agus, Amiruddin, Suwaib
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://eprints.untirta.ac.id/853/1/PERAN%20DINAS%20LINGKUNGAN%20HIDUP%20KABUPATEN%20SERANG%20DALAM%20PENGENDALIAN%20DAMPAK%20PENCEMARAN%20KAWASAN%20INDUST%20-%20Copy.pdf
http://eprints.untirta.ac.id/853/
http://ap.fisip-untirta.ac.id/
Daftar Isi:
  • Dyah Pratiwi. 6661131230. Peran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang dalam Pengendalian Dampak Pencemaran Kawasan Industri Modern di Kecamatan Kibin Kabupaten Serang. Program Studi Ilmu Administrasi Negara. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Dosen Pembimbing I : Dr. Agus Sjafari, M.Si. Dosen Pembimbing II : Dr. Suwaib Amiruddin, M.Si. Pembangunan sektor industri di Indonesia tidak hanya menghasilkan manfaat tetapi juga membawa resiko. Pencemaran udara yang mengganggu kesehatan masyarakat sekitar, penurunan kualitas sungai yang mengganggu ekosistem makhluk hidup dan aktivitas masyarakat, dan sulitnya masyarakat dalam memperoleh air bersih merupakan dampak negatif yang ditimbulkan dari keberadaan kawasan industri, sehingga dibutuhkan peran Pemerintah Daerah dalam melakukan upaya pengendalian dampak lingkungan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui peran & hambatan yang dihadapi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang dalam pengendalian dampak pencemaran Kawasan Industri Modern. Teori yang digunakan konsep peran organisasi sektor publik Jones (1993) dalam Mahsun (2006:8) dan konsep upaya pengendalian dampak lingkungan menurut UU No 32 Tahun 2009. Penelitian ini merupakan kualitatif deskriptif. Teknik analisis data yang digunakan model Miles & Huberman. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa peran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang dalam pengendalian dampak pencemaran kawasan industri modern dapat dikatakan belum optimal karena masih ditemuinya beberapa kendala yang menghambat pelaksanaan kegiatan di bidang pengendalian dampak lingkungan. Oleh karena itu diperlukan peningkatan pola komunikasi dan koordinasi dengan instansi kewilayahan, pembuatan aplikasi “QLUE” agar masyarakat berpartisipasi dalam melaporkan keluhan dan peduli akan permasalahan lingkungan, membentuk kelompok pengawasan yang melibatkan langsung masyarakat dan perlunya peningkatan pendanaan demi kepentingan upaya pengelolaan lingkungan hidup. Kata Kunci : Lingkungan, Pengendalian, Peran