EFEKTIVITAS BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP KOTA TANGERANG DALAM MENGENDALIKAN PENCEMARAN SUNGAI CISADANE
Main Author: | ADZANI, RATNA FARLY |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2010
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.untirta.ac.id/832/1/RATNA%20FARLY%20ADZANI%20-%20Copy.pdf http://eprints.untirta.ac.id/832/ http://ane.fisip-untirta.ac.id/ |
Daftar Isi:
- Ratna Farly Adzani. 061504. Efektivitas Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Kota Tangerang dalam Mengendalikan Pencemaran Sungai Cisadane. Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Kata Kunci: Efektivitas, Pengendalian Pencemaran Sungai Fokus penelitian ini adalah efektivitas organisasi publik dalam mengendalikan pencemaran sungai. Rumusan masalahnya adalah seberapa besar efektivitas Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Tangerang dalam mengendalikan pencemaran sungai Cisadane. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar efektivitas BPLH Kota Tangerang dalam mengendalikan pencemaran sungai Cisadane. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif. Populasi penelitian ini adalah seluruh staf BPLH yang menggunakan teknik pengambilan sampel dengan sampel jenuh. Selain itu terdapat populasi untuk industri, yaitu industri di sekitar sungai Cisadane yang menggunakan teknik pengambilan sampel dengan teknik sampel acak sederhana. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah kuesioner, observasi, wawancara, studi pustaka, dan studi dokumentasi. Untuk menganalisis data menggunakan t-test satu sampel. Hasil penelitian menunjukan bahwa efektivitas BPLH Kota Tangerang dalam mengendalikan pencemaran sungai Cisadane sudah cukup tinggi/sedang. Dari hasil perhitungan diperoleh t-hitung lebih kecil dari t-tabel (-13,68 < 1,658) dan efektivitas Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Kota Tangerang dalam mengendalikan pencemaran sungai Cisadane adalah cukup tinggi/sedang karena hanya mencapai angka 64,8% dari angka minimal 70%. Hal tersebut dikarenakan misi untuk melaksanakan pengawasan dan penegakkan hukum untuk mengendalikan dampak lingkungan hidup, masih belum terselenggara dengan optimal yang menuntut mekanisme dan tata kerja kelembagaan yang cepat dan efektif. Saran-saran dari peneliti adalah meningkatkan pengawasan yang lebih signifikan bagi industri, meningkatkan sosialisasi kepada industri mengenai peraturan-peraturan baru, pemberian sanksi bagi industri yang masih melanggar peraturan.