WAKTU LEMBUR PEKERJA SHIFT YANG BEKERJA PADA HARI LIBUR NASIONAL DI PT. POSCO ICT INDONESIA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN

Main Author: ADI KUNCORO, ARSYL
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: https://eprints.untirta.ac.id/7789/1/WAKTU%20LEMBUR%20PEKERJA%20SHIFT%20YANG%20BEKERJA%20PADA%20HARI%20LIBUR%20NASIONAL%20DI%20PT.%20POSCO%20ICT%20INDONESIA%20MENUR.PDF
https://eprints.untirta.ac.id/7789/
Daftar Isi:
  • PT. Posco ICT Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang teknologi, informasi dan komunikasi yang menjalankan aktifitas usahanya di kota Cilegon, Provinsi Banten yang menerapkan sistem kerja shift dan reguler. Hubungan industrial yang baik didasari tidak hanya pemenuhan kewajiban tetapi dipenuhinya hak. Hak yang diterima oleh pekerja shift salah satu nya adalah waktu lembur pekerja shift yang bekerja pada hari libur nasional di PT. Posco ICT Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Terkait hal tersebut, penulis mengindentifikasi bagaimana pelaksanaan Pasal 85 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dalam memenuhi hak pekerja shift yang bekerja diluar jam kerja pada PT. Posco ICT Indonesia dan bagaimana sanksi hukum yang dapat dituntut apabila terjadi pelanggaran perusahaan yang tidak membayarkan waktu kerja lembur pekerja shift PT. Posco ICT Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan tipe penelitian yuridis normatif dengan melakukan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan kasus (case approach). Sumber data yang digunakan yaitu data sekunder dan sebagai data penunjang dilakukan metode wawancara terhadap beberapa informan atau narasumber yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian diketahui telah terjadi penyimpangan hak-hak pekerja shift PT. Posco ICT Indonesia. Penyimpangan terhadap upah lembur pekerja shift PT. Posco ICT Indonesia yakni pengaturan upah lembur pekerja shift PT. Posco ICT Indonesia yang terinterprestasi dalam peraturan perusahaan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan penerapan peraturan perusahaan itu sendiri yang oleh penulis menjadi faktor penyebab tidak dipenuhinya hak-hak pekerja shift PT. Posco ICT Indonesia. Penyimpangan terhadap hak pekerja shift PT. Posco ICT Indonesia menimbulkan akibat hukum berupa sanksi yang telah diatur didalam Pasal 187 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 yang dibebankan kepada PT. Posco ICT Indonesia akibat tidak memenuhi hak pekerja shift berupa upah lembur pada hari libur nasional.