PENGAWASAN PERUSAHAAN DAERAH (PD) PASAR KOTA TANGERANG PADA PASAR TRADISIONAL BANDENG PASCA REVITALISASI

Main Author: Laura, Naomi
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: http://eprints.untirta.ac.id/767/1/PENGAWASAN%20PERUSAHAAN%20DAERAH%20%28PD%29%20PASAR%20KOTA%20TANGERANG%20PADA%20PASAR%20TRADISIONAL%20BANDENG%20PASCA%20REVIT%20-%20Copy.pdf
http://eprints.untirta.ac.id/767/
http://ane.fisip-untirta.ac.id/
Daftar Isi:
  • Naomi Laura. 6661111108. Pengawasan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Tangerang pada Pasar Tradisional Bandeng Pasca Revitalisasi. Program Studi Ilmu Administrasi Negara. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Kondisi Pasar Tradisional semakin hari semakin buruk, sedangkan sekarang semakin banyak Pasar Modern yang berkembang di Kota Tangerang. Pemerintah Kota Tangerang melakukan revitalisasi Pasar Tradisional untuk meningkatkan kualitas Pasar Tradisional sehingga tidak kehilangan konsumen. Melalui PD Pasar Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang membuat program untuk merevitalisasi Pasar Tradisional yang kondisinya sudah buruk, salah satunya adalah Pasar Bandeng. Setelah dilakukannya revitalisasi, pengawasan terus dilakukan dari semua pihak demi mempertahankan kondisi pasar yang jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengawasan di Pasar Bandeng pasca revitalisasi. Peneliti menggunakan metode kualitatif. Pemilihan informan menggunakan teknik puposive sampling. Peneliti menggunakan teori yang dikemukakan oleh Stephen P. Robbins dan Marry Coulter yang terdiri dari 4 dimensi pengawasan, yaitu menetapkan standar, pengukuran, membandingkan, dan melakukan tindakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pengawasan masih kurang optimal karena intensitas pengawasan yang rendah dan pembenahan yang belum berhasil. Untuk itu peneliti memberikan saran yaitu, perlu dibuatnya peraturan khusus pengawasanan, diadakannya jadwal pengawasan agar pengawasan dilakukan secara rutin, ditegakkannya peraturan yang ada dengan cara memberikan sanksi yang tegas bagi pelanggar peraturan, dilakukan pembenahan atas fasilitas yang rusak. Kata kunci: pengawasan, pasar tradisional, revitalisa