KUALITAS PELAYANAN PERIJINAN TANDA DAFTAR PERUSAHAAN (TDP) DI BADAN PELAYANAN TERPADU DAN PENANAMAN MODAL KOTA SERANG
Main Author: | KURNIAWAN, SANDY |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.untirta.ac.id/739/1/KUALITAS%20PELAYANAN%20PERIJINAN%20TANDA%20DAFTAR%20PERUSAHAAN%20%28TDP%29%20DI%20BADAN%20PELAYANAN%20TERPADU%20DAN%20PENANAM%20-%20Copy.pdf http://eprints.untirta.ac.id/739/ http://ane.fisip-untirta.ac.id/ |
Daftar Isi:
- Sandy Kurniawan, NIM. 6661092250. Skripsi. 2016. Kualitas Pelayanan Perijinan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) di BPTPM Kota Serang. Pembimbing I: Kandung Sapto Nugroho, S.Sos, M.Si dan Pembimbing II: Yeni Widyastuti, M.Si. Fokus Penelitian ini adalah Kualitas Pelayanan Perijinan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) di BPTPM Kota Serang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Kualitas Pelayanan Perijinan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) di BPTPM Kota Serang. Teori yang digunakan yaitu teori pelayanan SERVQUAL Parasuraman. Metode yang digunakan adalah metode kuantitatif deskriptif. Populasi dan sampel penelitian ini yaitu pemohon TDP sebanyak 171 orang di BPTPM Kota Serang. Teknik pengumpulan dilakukan dengan penyebaran kuisioner, wawancara tidak terstruktur, studi dokumentasi. Hasil perhitungan dapat diketahui Kualitas Pelayanan Perijinan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) di BPTPM Kota Serang mencapai angka 64% sisanya 36% ditentukan oleh faktor lain. Jadi dapat disimpulkan bahwa Kualitas Pelayanan Perijinan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) di BPTPM Kota Serang belum berjalan dengan baik. Saran dari penelitian : (1) Untuk mencapai hasil maksimal dalam memberikan pelayanan secara efektif dan efisien dibutuhkan tambahan jumlah pegawai dengan kemampuan yang kompeten agar memberikan pelayanan terbaik kepada pemohon TDP. (2) Pegawai harus meningkatkan respon atau daya tanggap dalam memberikan pelayanan agar seluruh proses pelayanan TDP yang diajukan oleh pemohon berjalan dengan baik. (3) Pegawai harus mampu memberikan janji proses pembuatan TDP yang tepat waktu, artinya tidak lambat atau melewati batas waktu yang telah ditentukan. (4) Sarana yang perlu ditingkatkan lagi seperti kursi ruang tunggu di loket pelayanan TDP agar pemohon merasa nyaman. Kata Kunci : Kualitas Pelayanan, Perijinan.