IMPLEMENTASI PRINSIP–PRINSIP GOOD GOVERNANCE DI BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA TANGERANG
Main Authors: | Khaerinisa, Khaerinisa, Nugroho, Kandung Sapto, Ismanto, Gandung |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.untirta.ac.id/733/1/IMPLEMENTASI%20PRINSIP%E2%80%93PRINSIP%20-%20Copy.pdf http://eprints.untirta.ac.id/733/ http://ane.fisip-untirta.ac.id/ |
Daftar Isi:
- Khaerinisa. NIM. 6661110504. 2016. Skripsi. Implementasi Prinsip-Prinsip Good Governance di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang. Program Studi Ilmu Administrasi Negara. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Dosen Pembimbing I, Kandung Sapto Nugroho, S.Sos, M.Si. Dosen Pembimbing II, Gandung Ismanto, S,Sos, MM. Kota Tangerang merupakan salah satu kota yang layak menjadi kota investasi dengan berbagai sumber daya yang dimiliki yang menjadi daya tarik bagi para investor PMDN maupun PMA untuk terus melakukan investasi. Kondisi tersebut merupakan sebuah arahan dari pemerintah daerah untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance) dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, salah satunya yaitu pelayanan perizinan. Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang mempunyai peran penting dalam mewujudkan Kota Tangerang sebagai Kota tujuan investasi. BPMPTSP Kota Tangerang dalam upaya mengimplementasikan prinsip-prinsip good governance masih dihadapkan oleh beberapa kesenjangan dari ketiga pilar governance. Fokus penelitian ini adalah implementasi prinsip-prinsip good governance di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang pada bidang Penanaman Modal. Tujuannya yaitu untuk mengetahui bagaimana implementasi prinsip-prinsip good governance di BPMPTSP Kota Tangerang khsuusnya Bidang Penanaman Modal. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kualitatif deskriptif yang dianalisis dengan menggunakan enam indikator prinsip-prinsip good governance menurut Gisselquist yaitu Accountability, Transparency, Efficiency and Effectiveness, Responsiveness, Forward vision, Rule of law. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip-prinsip good governance belum konsisten dan belum optimal, dikarenakan dalam pelaksanaanya masih terdapat keluhan dari masyarakat mengenai mekanisme, prosedur, serta syarat-syarat pembuatan izin. Kata Kunci: Implementasi, Prinsip-Prinsip Good Governance