ANALISIS KEBIJAKAN PENGELOLAAN TERPADU WILAYAH JAKARTA, BOGOR, DEPOK, TANGERANG, BEKASI, DAN CIANJUR (JABODETABEKJUR) SEBAGAI KAWASAN MEGAPOLITAN
Main Authors: | AMANIYAH, NURLITA, Agustino, Leo, Jumiati, Ipah Ema |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.untirta.ac.id/589/1/ANALISIS%20KEBIJAKAN%20PENGELOLAAN%20TERPADU%20WILAYAH%20JAKARTA%2C%20BOGOR%2C%20DEPOK%2C%20TANGERANG%2C%20BEKASI%2C%20DAN%20CIAN%20-%20Copy.pdf http://eprints.untirta.ac.id/589/ http://ane.fisip-untirta.ac.id/ |
Daftar Isi:
- Nurlita Amaniyah. 6661111919. Analisis Kebijakan Pengelolaan Terpadu Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur) sebagai Kawasan Megapolitan. Pembimbing I: Leo Agustino, Ph.D., dan Pembimbing II: Ipah Ema Jumiati, S.IP., M.Si. Kebijakan pengelolaan terpadu wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur) merupakan kebijakan pembentukan sebuah kawasan megapolitan. Kebijakan ini dibuat disebabkan banyak permasalahan seperti banjir, kependudukan, transportasi, kemacetan, pemukiman dan lainnya yang tidak dapat diselesaikan oleh DKI Jakarta, melainkan harus diselesaikan bersama dengan Bodetabekjur. Pembentukan kawasan megapolitan bertujuan untuk memperkuat posisi DKI Jakarta sebagai Ibukota negara dan untuk pemerataan pembangunan di wilayah sekitar Jakarta. Kebijakan ini diusulkan oleh Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Penelitian dilakukan di Sekretariat Jenderal DPD RI dan di wilayah Jabodetabekjur, yang mana bertujuan untuk menganalisis pembentukan kawasan megapolitan Jabodetabekjur. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Dalam analisis kebijakan pengelolaan terpadu wilayah Jabodetabekjur peneliti menggunakan model analisis kebijakan publik menurut Dunn, meliputi merumuskan masalah, peramalan, rekomendasi kebijakan, pemantauan kebijakan, dan evaluasi kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan megapolitan Jabodetabekjur belum dapat dilaksanakan secara terpadu. Hal ini karena belum ada penguatan kelembagaan antarpemerintah di wilayah Jabodetabekjur untuk mendukung pembentukan kawasan megapolitan, kemudian belum adanya badan yang ditunjuk untuk mengkoordinasikan dan mengawasi kebijakan ini. Berdasarkan hasil penelitian, peneliti memberikan saran yaitu kepada seluruh instansi terkait untuk berpartisipasi dan berkoordinasi dalam mewujudkan kawasan megapolitan Jabodetabekjur, serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut serta mendukung kebijakan ini.