ISLAMIC CRIMINAL LAW AS A BRIDGE OF CONTENTION BETWEEN PUBLIC AND INDIVIDUAL INTEREST WITHIN RESTORATIVE JUSTICE

Main Authors: Ferry, Fathurokhman, Ahmad, Fauzi
Format: Lainnya NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: UMY , 2015
Subjects:
Online Access: https://eprints.untirta.ac.id/5806/1/ISLAMIC%20CRIMINAL%20LAW%20AS%20A%20BRIDGE%20OF%20CONTENTION%20BETWEEN%20PUBLIC%20AND%20INDIVIDUAL%20INTEREST%20WITHIN%20RESTORATIVE%20JUSTICE.pdf
https://eprints.untirta.ac.id/5806/
Daftar Isi:
  • Keadilan restoratif telah berkembang secara luas di banyak negara sebagai paradigma baru di bidang hukum pidana. Mengikuti kebutuhan dan tren global, Indonesia telah melakukan upaya untuk menggant iUndang�Undang Pengadilan Anak dengan yang baru yang disebutSistemUndang-UndangPeradilanPidanaAnak yang memanfaatkanpenalihansebagai program keadilanrestoratifkenakalanremaja yang mulai diberlakukan sejak Juli 2014.Sebagai sebuah paradigma baru, keadilan restoratif telah dikritik secara sporadis. Salah satu kritik adalah bagaimana untuk menyeimbangkan kepentingan publik dan individu apa bila mereka berada dalam konflik tentang ketika mereka berada dalam konflik mengenai penyelesaian keadilan restoratif yang dicapaiolehkorban dan pelaku .Pertentanganantarapendukungdanlawandari gerakankeadilanrestoratiftentangmasalahini tetapbelum terpecahkan sampai sekarang.Masalah ini juga mungkin muncu lketika pemerintah Indonesia memberlakukan Undang UndangPeradilanPidanaAnak.Sebagaisebuahnegaramuslim, Indonesia memiliki kesempatan untuk menyelesaikan pertentangan dengan menawarkan Hukum Pidana Islam (jinayat) sebagai sebuah metode pendekatan karena niai-nilai keadilan restoratif ada juga didalam Hukum Pidana Islam. Setidaknya ada dua pengertian mengapaHukum Islam terkesan tenang dalam pertengkaran.Pertama, secara historis Hukum Islam pernah ada di Indonesia.Kedua, nilai-nilai keadilan restoratif ada di dalam Hukum Pidana Islam. Kata kunci: Hukum, Keadilan, HukumPidana Islam, Indonesia.