PENGAWASAN BADAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM MENGATASI PENCEMARAN LINGKUNGAN PADA KAWASAN INDUSTRI DI KECAMATAN CIWANDAN KOTA CILEGON
Main Authors: | Choiriah, Choiriah, Sjafari, Agus, Fuad, Anis |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.untirta.ac.id/578/1/PENGAWASAN%20BADAN%20LINGKUNGAN%20HIDUP%20DALAM%20MENGATASI%20PENCEMARAN%20LINGKUNGAN%20PADA%20KAWASAN%20INDUSTRI%20DI%20%20-%20Copy.pdf http://eprints.untirta.ac.id/578/ http://ane.fisip-untirta.ac.id/ |
Daftar Isi:
- Choiriah. NIM. 6661101760. 2015. Skripsi. Pengawasan Badan Lingkungan Hidup Dalam Mengatasi Pencemaran Lingkungan Pada Kawasan Industri Di Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon. Program Studi Administrasi Negara Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Pembimbing I. Dr. Agus Sjafari, S.Sos., M.Si, Dosen Pembimbing II Anis Fuad, S.Sos., M.Si. Masalah pengawasan Badan Lingkungan Hidup Kota Cilegon yaitu Pengawasan yang dilakukan oleh Badan Lingkungan Hidup Kota Cilegon terhadap perusahaan yang berada pada kawasan industri tidak secara berkala atau rutin dan laporan yang dihasilkan oleh Badan Lingkungan Hidup kota Cilegon tidak objektif,Tidak adanya tindak lanjut pada pencemaran tersebut, kurangnya petugas pengawas lapangan yang dimiliki oleh Badan Lingkungan Hidup Kota Cilegon, ,Tidak adanya sanksi tegas yang dilakukan oleh Badan Lingkungan Hidup Kota Cilegon. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengawasan Badan Linkungan Hidup Kota Cilegon Dalam Mengatasi Pencemaran Lingkungan Pada Kawasan Industri Di Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Metode ini menggunakan karakteristik pengawasan yang efektif menurut Handoko ( 2003). Teknik analisis data menggunakan teknik analisis kualitatif Lexy j.Moleong. Hasil penelitian ini menunjukkan Badan Lingkungan Hidup Kota Cilegon dalam mengatasi pencemaran lingkungan belum optimal, Mekanisme pengawasan Badan Lingkungan Hidup Kota Cilegon tidak melibatkan masyarakat, desa, kecamatan dan semua perusahaan masih belum semua diawasi,tindakan Badan Lingkungan Hidup Kota Cilegon kurang tegas dalam pemberian sanksi. Rekomendasi yang dapat diberikan yaitu pihak BLH kota Cilegon harus melibatkan masyarakat, desa dan kecamatan, BLH Kota Cilegon seharusnya mengajukan anggaran, pemberian sanksi yang diberikan BLH Kota Cilegon lebih tegas dan harus lebih jelas, dan menambah waktu pengawasan yang lebih rutin dan tidak dan tidak menunggu laporan dari perusahaan. Kata kunci : pencemaran Lingkungan, pengawasan.