IMPLEMENTASI PROGRAM PUSAT LAYANAN INTERNET KECAMATAN (PLIK) DI KECAMATAN BANJAR KABUPATEN PANDEGLANG
Main Authors: | Nisa, Mukarromatun, Fuad, Anis, Haris, Deden M. |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.untirta.ac.id/371/1/ANE%20-%20MUKARROMATUN%20NISA%206661091667.pdf http://eprints.untirta.ac.id/371/ http://ane.fisip-untirta.ac.id/ |
Daftar Isi:
- Mukarromatun Nisa. NIM: 6661091667. Skripsi. Implementasi Program Pusat Layanan Internet (PLIK) di Kecamatan Banjar Kabupaten Pandeglang. Program Studi Ilmu Administrasi Negara. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Dosen Pembimbing I, Anis Fuad, S.Sos., M.Si., Dosen Pembimbing II, Deden M. Haris, S.Sos., M.Si. Kata Kunci: Implementasi, Program, Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dibangun di Kecamatan Banjar Kabupaten Pandeglang karena akses layanan internet untuk masyarakat masih terbatas. Tujuan penelitian untuk mengetahui bagaimana implementasi program PLIK di Kecamatan Banjar Kabupaten Pandeglang. Penelitian ini mengutip teori implementasi kebijakan publik menurut Van Metter dan Van Horn. Metode penelitian ini yakni metode kualitatif-deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program PLIK di Kecamatan Banjar Kabupaten Pandeglang belum optimal, karena Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) tidak memberikan instruksi khusus kepada pemerintah daerah terkait yakni Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Pandeglang serta Kantor Kecamatan Banjar untuk melakukan koordinasi dan pengawasan; tidak adanya inisiatif dari pemerintah daerah terkait untuk mengoptimalkan PLIK; terbatasnya kualitas dan kuantitas sumber daya manusia baik untuk Mitra PLIK dan ISAT Net; masyarakat belum sadar akan pentingnya internet; sarana dan prasarana PLIK yang belum memadai; serta tidak adanya ketegasan dari pihak BP3TI terhadap beberapa pelanggaran yang terjadi. Saran dalam penelitian ini yakni BP3TI membuat instruksi khusus bagi Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Pandeglang serta Kantor Kecamatan Banjar untuk melakukan koordinasi dan pengawasan; pemerintah daerah terkait melakukan inisiatif dalam mengoptimalkan PLIK; menambah 2 pegawai maintainer; menyelenggarakan pelatihan untuk Mitra PLIK; mengadakan pegawai Operator PLIK; menyelenggarakan sosialisasi serta pelatihan internet untuk masyarakat; meningkatkan pemeliharaan dan perbaikan sarana dan prasarana PLIK; serta BP3TI memberikan sanksi yang tegas terhadap beberapa pelanggaran yang terjadi.