Implementasi Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah Mengenai Retribusi Tempat Khusus Parkir Di Banten Lama

Main Authors: Adhar Fahri, Siregar, Yulianti, Rina, Fuad, Anis
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2014
Subjects:
Online Access: http://eprints.untirta.ac.id/352/1/ANE%20-%20IMPLEMENTASI%20PERATURAN%20DAERAH%20KOTA%20SERANG%20NOMOR%2013%20TAHUN%20201.pdf
http://eprints.untirta.ac.id/352/
http://ane.fisip-untirta.ac.id/
Daftar Isi:
  • Adhar Fahri Siregar, Implementasi Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah mengenai Retribusi Tempat Khusus Parkir di Banten Lama, Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang 2014. Pembimbing I : Rina Yulianti, S.IP, M.Si Pembimbing II : Anis Fuad, S.Sos, M.Si Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Retribusi Tempat Khusus Parkir Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah Mengenai Retribusi Tempat Khusus Parkir merupakan kebijakan pemerintah kota Serang yang mengatur keadaan sistem perparkiran dan memiliki bentuk prosedur yang berhubungan langsung dengan Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) Parkir. Hal ini diperlukan upaya-upaya terobosan diantaranya melalui upaya perbaikan dan peningkatan pelayanan pengunjung. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar tingkat Implementasi Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah Mengenai Retribusi Tempat Khusus Parkir di Banten Lama. Dengan rumusan masalahnya seberapa besar tingkat Implementasi Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah Mengenai Retribusi Tempat Khusus Parkir di Banten Lama. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Kuantitatif Deskriptif. Pengumpulan data secara accidental Sampling pada data primer yang terdiri dari 100 responden. Penelitian dilakukan pada bulan September 2013 s.d September 2014, menggunakan kuesioner yang diisi oleh responden. Analisis data dilakukan adalah analisi deskriptif, uji t, dan uji hipotesis. Hasil penelitian menunjukkan Implementasi Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah Mengenai Retribusi Tempat Khusus Parkir di Banten Lama sudah sangat baik. Hasil perhitungan menyatakan bahwa angka thitung < t-tabel = (-2,044 < 1,980) dan didukung hasil yang dicapai hanya 73 %. Hal ini di sebabkan Banyaknya sistem cara pemungutan retribusi masih acak-acakan, Lemahnya ketegasan dari peraturan dasar hukum, adanya petugas parkir yang bukan berasal dari kantor Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Serang khusunya UPT (Unit Pelaksana Teknis) Parkir serta adanya penyimpangan dana parkir. Disarankan dalam penelitian ini agar komitmen, sosialisasi, tindakan yang tegas, dan peran serta masyarakat dalam meningkatkan pelaksanaan Implementasi Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah mengenai Retribusi Tempat Khusus Parkir di Banten Lama.