EFEKTIVITAS RELOKASI PASAR CIOMAS DI KECAMATAN CIOMAS KABUPATEN SERANG TAHUN 2012

Main Authors: Najiah, Najiah, Handayani, Riny, Widyastuti, Yeni
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2013
Subjects:
Online Access: http://eprints.untirta.ac.id/259/1/Skripsi%20ANE%20-%20NAJIAH%20-%202013.pdf
http://eprints.untirta.ac.id/259/
http://ane.fisip-untirta.ac.id
Daftar Isi:
  • Najiah. NIM: 6661091500. Skripsi. Efektivitas Relokasi Pasar Ciomas di Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang Tahun 2012. Program Studi Ilmu Administrasi Negara. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Pembimbing I, Riny Handayani, S.Si., M.Si., Pembimbing II, Yeni Widyastuti, S.Sos., M.Si. Kata kunci: Efektivitas, Relokasi, Pasar Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya beberapa permasalahan terkait Efektivitas Relokasi Pasar Ciomas di Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang Tahun 2012, yaitu adanya penurunan pendapatan pedagang, masih terdapat los yang tidak diisi dan adanya awning ilegal, relokasi pasar yang belum menyeluruh, terganggunya kenyamanan pengunjung, dan kerjasama yang kurang baik antara pihak pengelola pasar dengan para pedagang serta pihak Kecamatan Ciomas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan teknik deskriptif. Populasi penelitian ini adalah pedagang di Pasar Ciomas yang berjumlah 696 orang. Jumlah sampel sebanyak 158 orang dengan menggunakan rumus Taro Yamane dengan taraf kesalahan 7% dan menggunakan teknik proportional random sampling sebagai teknik sampling. Instrumen penelitian berupa kuesioner. Untuk menganalisis data menggunakan uji hipotesis t-test satu sampel dengan uji pihak kiri dan efektivitas relokasi Pasar Ciomas di Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang Tahun 2012 mencapai angka 50,48% dari prediksi paling rendah 65%, artinya efektivitas relokasi Pasar Ciomas di Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang Tahun 2012 kurang efektif. Saran dari peneliti adalah meningkatkan intensitas pengawasan, pengelolaan dan pengaturan pasar yang baik, memberikan ketegasan kepada pedagang yang menempati awning dan mengisi kembali kiosnya, dan memberikan sanksi yang tegas kepada pedagang yang masih beroperasi di lokasi lama Pasar Ciomas.