Efektivitas Pengawasan Badan Lingkungan Hidup Daerah Dalam Mengatasi Pencemaran Lingkungan Hidup Di Kota Tangerang Selatan

Main Authors: Septian, Krida K, Stiawati, Titi, Haris, Deden M.
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2012
Subjects:
Online Access: http://eprints.untirta.ac.id/233/1/Skripsi%20ANE%20-%20KRIDA%20K%20SEPTIAN%20-%202012.pdf
http://eprints.untirta.ac.id/233/
http://ane.fisip-untirta.ac.id
Daftar Isi:
  • Krida K Septian, 061495. 2012. Efektivitas Pengawasan Badan Lingkungan Hidup Daerah Dalam Mengatasi Pencemaran Lingkungan Hidup Di Kota Tangerang Selatan. Program Studi Ilmu Administrasi Negara. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Pembimbing I, Titi Stiawati S.Sos.,M.Si. Pembimbing II, Deden M. Haris S.Sos.,M.Si. Fokus penelitian ini adalah efektivitas pengawasan Badan Lingkungan Hidup Daerah dalam mengatasi pencemaran lingkungan hidup di Kota Tangerang Selatan. Tujuan penelitian ini untuk mengukur seberapa besarkah efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh Badan Lingkungan Hidup Daerah Kota Tangerang Selatan dalam mengatasi pencemaran lingkungan hidup di Kota Tangerang Selatan. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif teknik deskriptif dan menggunakan teori Handoko tentang karakteristik dari pengawasan yang efektif. Tehnik analisa data menggunakan uji hipotesis t-test satu variabel pihak kiri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas pengawasan Badan Lingkungan Hidup Daerah dalam mengatasi pencemaran lingkungan hidup di Kota Tangerang Selatan dinilai sudah berjalan dengan baik. Berdasarkan hasil perhitungan data diperoleh t hitung lebih besar daripada t tabel (2,9 ≥ 1,697) maka, efektivitas pengawasan Badan Lingkungan Hidup Daerah dalam mengatasi pencemaran lingkungan hidup di Kota Tangerang Selatan mencapai 75,74% lebih besar dari angka yang dihipotesiskan yaitu 70 %. Saran peneliti dari penelitian ini ialah untuk lebih meningkatkan efektivitas pengawasan, diharapkan Badan Lingkungan Hidup Daerah Kota Tangerang Selatan memberikan sanksi yang lebih tegas lagi kepada pihak-pihak yang masih mencemari lingkungan hidup. Kata Kunci : Efektivitas, Pengawasan.