Tingkat Kepatuhan Masyarakat dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (Studi Kasus di Wilayah Kelurahan Cimuncang Kecamatan Serang Kota Serang Tahun 2011)

Main Authors: Astuti, Puji, Budiati, Ayuning, Rahmawati, Rahmawati
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2012
Subjects:
Online Access: http://eprints.untirta.ac.id/228/1/Skripsi%20Prodi%20ANE%20-%20Puji%20Astuti%20-%202012.pdf
http://eprints.untirta.ac.id/228/
http://ane.fisip-untirta.ac.id
Daftar Isi:
  • Puji Astuti, NIM 6661082054, Tingkat Kepatuhan Masyarakat dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (Studi Kasus di Wilayah Kelurahan Cimuncang Kecamatan Serang Kota Serang Tahun 2011). Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang 2012. Pembimbing I Ayuning Budiati, S.IP, MPPM. Pembimbing II Rahmawati, S.Sos, M.Si. Kata Kunci: Kepatuhan Wajib Pajak, PBB Fokus penelitian ini adalah Tingkat Kepatuhan Masyarakat dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Wilayah Kelurahan Cimuncang Kecamatan Serang Tahun 2011. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Cimuncang Kecamatan Serang Tahun 2011, dan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Metode yang digunakan Kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Populasi dalam penelitian ini adalah 6.619 wajib pajak dengan menggunakan rumus Slovin, diperoleh jumlah sampel sebesar 99 responden. Teknik pengumpulan sampel adalah teknik Cluster sampling dengan proporsional random sampling. Teori yang digunakan adalah teori dari Nasucha mengenai aspek-aspek tingkat kepatuhan wajib pajak yang terdiri dari tiga indikator yakni, aspek yuridis, aspek psikologis, dan aspek sosiologis. Berdasarkan perhitungan uji hipotesis menyatakan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB di Kelurahan Cimuncang Tahun 2011 sebesar 64,6%. Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan dalam membayar PBB yaitu tidak adanya sosialisasi Kelurahan, belum tegasnya penegakkan hukum, dan pemutakhiran data, belum dirasakannya pembangunan prasarana daerah. Saran dalam penelitian ini adalah Kelurahan melakukan sosialisasi kontinue, kantor pajak melaksanakan disiplin terhadap wajib pajak yang melanggar peraturan dan dilakukannya pemutakhiran data, pemerintah daerah agar dapat meningkatkan kinerjanya dalam pelayanan dan pembangunan prasarana daerah.