PERSEPSI WARTAWAN HUKUM DAN KRIMINAL TENTANG PENERAPAN KODE ETIK JURNALISTIK PASAL 5 KEWI
Main Authors: | Fitrakumara, Resgana, Dimyati, Idi, Widyaningtyas, Mia Dwiana |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2011
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.untirta.ac.id/173/1/SKRIPSI%20KOM%20resgana%20fitrakumara%2C%20jurnalistik%2C%20komunikasi.pdf http://eprints.untirta.ac.id/173/ http://kom.fisip-untirta.ac.id |
Daftar Isi:
- RESGANA FITRA KUMARA. 061625. PERSEPSI WARTAWAN HUKUM DAN KRIMINAL TENTANG PENERAPAN KODE ETIK JURNALISTIK PASAL 5 KEWI. Program Studi Ilmu Komunikasi. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Banten. 2010. Penelitian ini untuk mengetahui persepsi wartawan peliput Polda Metro Jaya yang memiliki job desk hukum dan kriminal tentang penerapan Pasal 5 KEWI yang telah disahkan oleh Dewan Pers 14 Maret 2006. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana persepsi wartawan hukum dan kriminal tentang penerapan Kode Etik Jurnalistik Pasal 5 KEWI. Tujuannya yakni ingin menjelaskan tingkat pengetahuan, perhatian, dan penafsiran wartawan hukum dan kriminal tentang penerapan Pasal 5 KEWI. Teori yang digunakan adalah teori disonansi kognitif dari Leon Festinger. Inti dari teori ini adalah adanya ketidaksesuaian antara kognisi sebagai aspek sikap dengan perilaku yang terjadi pada diri seseorang. Teori ini memungkinkan dua elemen untuk memliki tiga hubungan yang berbeda satu sama lain, yakni konsonan, disonan, atau tidak relevan. Penelitian ini bersifat deskriptif, yaitu penelitian yang hanya menggambarkan situasi, peristiwa atau fenomena yang terjadi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode survey, yaitu terhadap 75 wartawan yang resmi terdaftar pada Humas Polda Metro Jaya, yang menggunakan total sampling. Proses pengumpulan datanya menggunakan kuesioner (angket) dan dokumentasi. Untuk pengolahan data, peneliti menggunakan aplikasi statistik SPSS dengan submenu frequencies dan descriptives, disertai dengan grafiknya. Hasil penelitian ini menjelaskan tingkat persepsi wartawan hukum dan kriminal tentang penerapan Pasal 5 KEWI yang dipersepsikan sangat tinggi (86,6%) pada tahap pengetahuan, kemudian tinggi (70,2%) pada tahap perhatian, dan tinggi (80,6%) pada tahap penafsiran.