Daftar Isi:
  • Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cilegon 2010-2030, tujuan penataan ruang Kota Cilegon yaitu, ”Terwujudnya Kota Cilegon sebagai Kota Industri, Perdangangan dan Jasa terdepan di Pulau Jawa yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan”. Rencana Tata Ruang Wilayah tersebut Kota Cilegon salah satunya adalah pengembangan sistem transportasi darat maupun laut. Sistem jaringan pelayanan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) berencana melakuan penyediaan dan pengadaan sarana angkutan umum masal perkotaan. Penelitian ini bertujuan dapat mengetahui kelayakan halte angkutan umum di Kota Cilegon, mengetauhi tingkat efektivitas halte angkutan umum di Kota Cilegon, dan mengetauhi strategi pengembangan halte dalam rangka pengoperasian Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Cilegon. Penilitian ini mengambil data dengan cara observasi dengan pedoman standar Dirjen Perhubungan Darat Nomor 271 Tahun 1996 mengenai pedoman teknis tempat perhentian kendaraan penumpang umum dan kuesioner. Kemudian data diolah dengan metode scoring serta SWOT. Hasil penelitian didapatkan bahwa halte angkutan umum di Kota Cilegon memiliki kelayakan yang cukup dengan efektivitas yang baik. Halte angkutan umum di Kota Cilegon dapat digunakan sebagai halte Bus Rapid Transit (BRT). Halte angkutan umum di Kota Cilegon perlu mengembangkan simpul transportasi agar dapat terintegrasi dengan baik serta dilakukan secara berkala dalam perawatan maupun pengadaan fasilitas halte.