Daftar Isi:
  • Riba merupakan mengambil bunga pinjaman uang yang tidak perlu, sehingga cenderung mengarah pada eksploitasi atau pemerasan. Pinjaman riba banyak digunakan di wilayah pedesaan. Penelitian bertujuan untuk menganalisis faktor�faktor yang mempengaruhi preferensi masyarakat terhadap praktik pinjaman ribawi dan upaya pengentasannya. Penelitian dilaksanakan di Desa Jonggol pada bulan Desember 2020 hingga Januari 2021 dengan responden sebanyak 96 orang. Metode analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan pinjaman riba terdiri dari faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi kebutuhan mendesak dan faktor eksternalnya yaitu akses yang mudah, persyaratan yang mudah, proses cepat, tidak ada jaminan, dan tidak adanya lembaga keuangan syariah di wilayah tempat tinggal responden.