ANALISIS KONSUMSI ENERGI DI GEDUNG DEKANAT DAN GEDUNG PERKULIAHAN BR FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
Daftar Isi:
- Sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No.13 Tahun 2012 tentang perlunya penghematan energi pada gedung, terutama ditunjukkan terhadap sistem tata udara, sistem pencahayaan, dan peralatan pendukung lainnya. Sehingga, pelaksanaan audit energi di sebuah bangunan atau gedung, diharapkan dapat menghitung besarnya konsumsi daya dan dapat mengurangi pemakaian energi didalam gedung tersebut. Kemudian selain peraturan tersebut, adanya Peraturan Menteri dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No.30 Tahun 2012 mengenai kenaikan taraf dasar listrik empat kali pada tahun 2013, menuntut untuk adanya penghematan energi agar tidak terjadi pemborosan energi listrik. Maka dari itu perlunya konservasi energi untuk menghemat energi listrik. Pada penelitian ini dilakukkan dengan analisis sistem pencahayaan dan sistem tata udara pada lantai 1 dan 2 Gedung BR serta lantai 4 dan 5 Gedung Dekanat FT UNTIRTA. Pada sistem pencahayaan dibandingkan dengan SNI 03- 6575-2001. Sedangkan untuk analisa sistem tata udara menggunakan metode cooling load temperature difference (CLTD) yang mengacu pada standar SNI 03- 6390-2011. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan didapatkan hasil perbandingan intensitas pencahayaan, perbandingan daya pencahayaan, dan penghematan beban pendinginan. Pada sistem pencahayaan tiap ruangan di Gedung BR pada lantai 1 dan 2 sudah diberi rekomendasi yang mampu menghemat Rp Rp 14.794.294,00 pertahun. Kemudian untuk Gedung Dekanat lantai 4 dan 5 dapat menghemat Rp 80.603.728,00/ tahun