KEWENANGAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEBERSIHAN KABUPATEN TANGERANG DALAM PENANGGULANGAN KERUSAKAN KUALITAS AIR AKIBAT PENCEMARAN LINGKUNGAN DI SUNGAI CIRARAB KABUPATEN TANGERANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMO 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Main Author: | Hipdiah, Siti |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2022
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.untirta.ac.id/14519/1/COVER.pdf https://eprints.untirta.ac.id/14519/2/BAB%201.pdf https://eprints.untirta.ac.id/14519/3/BAB%202.pdf https://eprints.untirta.ac.id/14519/4/BAB%204.pdf https://eprints.untirta.ac.id/14519/5/BAB%205.pdf https://eprints.untirta.ac.id/14519/6/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf https://eprints.untirta.ac.id/14519/7/LAMPIRAN.pdf https://eprints.untirta.ac.id/14519/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa penanggulangan kerusakan kualitas air sungai akibat pencemaran lingkungan di sungai Cirarab oleh kewenangan dinas lingkungan hidup dan kebersihan kabupaten tangerang u berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan untuk mengetahui serta menganalisa hambatan apa saja yang di hadapai oleh dinas lingkungan hidup dan kebersihan kabupaten Tangerang . penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normative dan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder di dinas lingkungan hidup dan kebersihan kabupaten Tangerang dan data langsung dari lapangan dengan wawancara kepada warga sekitar di daerah sungai cirarab. Hasil penelitian telah dapat bahwa penaggulangan kerusakan lingkungan yang di lakukan oleh dinas lingkungan hidup kabupaten tangerang belum optimal karena hambatan-ambtan di lapangan. Hambatan-hambatan tersebut diantaranya beberapa hambatan dari internal dan eksternal. Hambatan internal masih kurangnya sumber daya manusia di dinas lingkungan hidup dan kebersihan sehingga kurang optimalnya penaggulangan kerusakan kualitas air akibat pencemaran lingkungan dan sarana dan prasarana kurang memadahi. Hambatan eksternal diantaranya masih kurangnya kesadaran pengusaha dan masyarakat di bidang menjaga lingkungan hidup dan fungsi pelestaraian lingkungan hidup, para pengusaha yang membuang limbah industrinya sembarangan sehingga mengakibatkan pencemaran lingkungan di sungai cirarab. Upaya yang di lakukan oleh dinas lingkungan hidup dan kebersihan kabupaten tangerang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup memberikan sanksi kepada para pengusaha yang melanggar lingkungan, memberi informasi kepada masyarakat sekita untuk menjaga lingkungan di sekitar sungai cirarab, menambahkan sumber daya manusia di dinas lingkungan hidup dan kebersihan kabupaten Tangerang supaya bisa mengoptimalkan pekerjaannya, dan menanmbahkan sarana dan prasarana.