IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN LEBAK NO 17 TAHUN 2006 TENTANG PENYELENGGARAAN KETERTIBAN, KEBERSIHAN, DAN KEINDAHAN (STUDI KASUS ANAK JALANAN DI KECAMATAN RANGKASBITUNG)
Main Authors: | SAFITRI, FEBRIYANI EKA, Amiruddin, Suwaib, Stiawati, Titi |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.untirta.ac.id/1450/1/IMPLEMENTASI%20PERATURAN%20DAERAH%20KABUPATEN%20LEBAK%20NO%2017%20TAHUN%202006%20TENTANG%20PENYELENGGARAAN%20KETERTIBAN%20-%20Copy.pdf https://eprints.untirta.ac.id/1450/ http://ap.fisip-untirta.ac.id |
Daftar Isi:
- Febriyani Eka Safitri. 6661150042. Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Lebak No 17 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (Studi Kasus Anak Jalanan di Kecamatan Rangkasbitung). Program Studi Administrasi Publik. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Sultan Agen Tirtayasa. Dosen Pembimbing 1: Dr. Suwaib Amiruddin., M.Si. Dosen Pembimbing 2: Titi Stiawati., M. Si. Berangkat dari latar belakang masalah, peneliti memfokuskan penelitian ini pada bagaimana implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Lebak No 17 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan, yang mana seyogyanya Perda tersebut menjadi landasan hukum untuk masyarakat merasa aman dan tentram dari aktivitas permasalahan sosial salah satunya mengenai anak jalanan, khususnya di Kecamatan Rangkasbitung. Tujuan penelitian ini untuk mendapatkan pengetahuan tentang implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Lebak No 17 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan. Teori yang digunakan ialah teori implementasi kebijakan oleh Van Meter dan Van Horn (2016: 133). Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi atau pengamatan, studi dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa implementasi kebijakan mengenai ketertiban anak jalanan yang diatur dalam Perda Kabupaten Lebak No 17 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan dinilai masih belum mampu diterapkan secara efektif, karena ukuran dan tujuan terlalu ideal atau bahkan utopis untuk di laksanakan di level implementor dan belum ada yang tercapai secara maksimal, selain itu kurangnya sumber daya manusia, anggaran, dan sarana prasarana. Karakteristik agen pelaksana dirasa kurang tegas dalam menerapkan Perda tersebut. Koordinasi implementor juga belum berjalan dengan baik, terbukti dari hasil pendataan anak jalanan yang tidak akurat. Kata Kunci: Anak Jalanan, Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan, Peraturan Daerah Kabupaten Lebak No 17 Tahun 2006.