EVALUASI KEBIJAKAN PERATURAN MENTERI NO. 2 TAHUN 2015 TENTANG LARANGAN PENGGUNAAN ALAT TANGKAP IKAN JENIS CANTRANG DI KECAMATAN LABUAN KABUPATEN PANDEGLANG
Main Authors: | Praramadan, Yoga, Handayani, Riny, Listyaningsih, Listyaningsih |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints.untirta.ac.id/1439/1/EVALUASI%20KEBIJAKAN%20PERATURAN%20MENTERI%20NO.%202%20TAHUN%202015%20TENTANG%20LARANGAN%20PENGGUNAAN%20ALAT%20TANGKAP%20IK%20-%20Copy.pdf https://eprints.untirta.ac.id/1439/ http://ap.fisip-untirta.ac.id |
Daftar Isi:
- Yoga praramadan. NIM 6661121909. Skripsi. 2019. Evaluasi Kebijakan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.2 Tahun 2015 Tentang Larangan Penggunaan Alat Tangkap Ikan Jenis Cantrang di Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang. Pembimbing I: Riny Handayani, S.Si., M.Si. dan Pembimbing II: Listyaningsih, S.Sos., M.Si Penggunaan alat tangkap ikan jenis cantrang di Indonesia banyak digunakan oleh para nelayan di laut Indonesia. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 2 Tahun 2015 dibuat untuk melarang penggunaan alat tangkap ikan, salah satunya alat tangkap ikan jenis cantrang. Namun pada implementasinya masih terdapat masalah dalam pelaksananya, kurang tegasnya pemberlakuan larangan penggunaan alat tangkap ikan jenis cantrang di Desa Teluk Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang sehingga masih banyak nelayan yang menggunakan alat tangkap ikan jenis cantrang, banyak nelayan yang memalsukan data informasi terkait jenis kapal, turunya volume dan nilai produksi hasil tangkap ikan. Tujuan penelitian untuk mengevaluasi kebijakan peraturan larangan penggunaan alat tangkap ikan jenis cantrang di Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang. Penelitian ini menggunakan teori William N Dunn. Objek penelitian adalah nelayan Desa Teluk Kecamatan Labuan. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif, pengumpulan data menggunakan kuesioner dan analisis data menggunakan uji t. Hasil penelitian menunjukan bahwa Kebijakan Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan No. 2 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat tangkap ikan jenis cantrang di Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang sudah berhasil dijalankan dengan nilai 65% dari nilai ideal 100%. Saran peneliti adalah seluruh penyelenggara baik pemerintahan dan masyarakat harus bekerjasama dalam pelaksanaan kebijakan larangan penggunaan alat tangkap ikan jenis cantrang di Kecamatan Labuan. Kata kunci: Evaluasi, Peraturan Menteri, Cantrang, Nelayan