TINJAUAN YURIDIS GUGATAN PENCERAIAN BAGI AGAMA KRISTEN YANG PERKAWINANNYA TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN ( Studi Putusan Nomor 80/Pdt.G/2013/PN.Srg )

Main Author: ROSINTA, RATNA
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: https://eprints.untirta.ac.id/13157/1/TINJAUAN%20YURIDIS%20GUGATAN%20PENCERAIAN%20BAGI%20AGAMA%20KRISTEN%20YANG%20PERKAWINANYA%20TIDAK%20DIDAFTARKAN%20BERDAS.pdf
https://eprints.untirta.ac.id/13157/
Daftar Isi:
  • Perkawinan adalah ikatan lahir batin dari seorang laki-laki dan seorang untuk membentuk keluarga namun terkadang dalam perkawinan sering terjadi perselisihan yang berujung pada perceraian, tetapi sebelum mengajukan perceraian perkawinan harus didaftarkan atau dicatatkan di Kantor Catatan Sipil, Berdasarkan Putusan Nomor 80/pdt.G/2013/PN.Srg di Pengadilan Negeri Serang yang mana seorang istri yang memohon gugatan perceraiannya bersama suaminya dikabulkan kepada Pengadilan Negeri Serang karena perkawinan kedua belah pihak tidak didaftarkan. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut dapat diidentifikasikan masalah yaitu Apakah Putusan Hakim Nomor: 80/pdt.G/2013/PN.Srg mengenai perceraian karena perkawinannya hanya dilakukan di gereja, tidak didaftarkan ke Kantor Catatan Sipil, telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan serta apa akibat hukum yang timbul dari perceraian karena perkawinannya tidak didaftrkan dalam putusan Nomor: 80/pdt.G/2013/PN.Srg ditinjau berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Penelitian ini menggunakanmetode penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan yang digunakan dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan pendekatan deskripsi analitis. Sumber data yang digunakan dalam tulisan ini adalah data sekunder, dengan menggunakan teknik pengumpulan data dalam bentuk studi kepustakaan, sementara analisis data yang penulis gunakan yaitu metode analisis kualitatif. Dalam putusan Nomor:80/Pdt.G/2013/PN.Srg Majelis hakim memutuskan untuk menolak atau tidak mengabulkan gugatan perceraian kedua belah pihak di depan sidang Negeri Serang sebab perkawinannya tidak didaftarkandan dasar hukum yang digunakan oleh Majelis Hakim telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Akibat hukum yang timbul dari perceraian akibat perkawinannya tidak didaftarkan maka perceraian tidak dikabulkan karena perkawinanya dianggap tidak sah dimata hukum dan perkawinan tidak ada perlindungan hukum untuk menggugat .