PROSEDUR PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PEDESAAN DAN PERKOTAAN SEBELUM DAN SESUDAH PENGALIHAN PADA DINAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KOTA SERANG

Main Author: WAHYUDI, ARIF
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2014
Subjects:
Online Access: https://eprints.untirta.ac.id/13062/1/PROSEDUR%20PEMBAYARAN%20PAJAK%20BUMI%20DAN%20BANGUNAN%20PEDESAAN%20DAN%20PERKOTAAN%20SEBELUM%20DAN%20SESUDAH%20PENGALIHAN.pdf
https://eprints.untirta.ac.id/13062/
Daftar Isi:
  • Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) ialah pajak yang dipungut berdasarkan atas kepemilikan, penguasaan dan pemanfaatan bumi dan bangunan. Kebijakan pengalihan PBB-P2 dilakukan paling lambat 1 Januari 2014 sesuai dengan yang diamanatkan oleh UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kota Serang mengambil kebijakan untuk mendaerahkan PBB terhitung mulai 1 Januari 2014.Tujuan dari penulisan Tugas Akhir ini adalah untuk mengetahui apakah Prosedur Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sudah berjalan dengan ekfektif, serta masih ada kendala atau tidak, dan untuk mengetahui pembayaran PBB sebelum dan sesudah pengalihan. Metode yang digunakan dalam studi ini adalah metode deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menggambarkan Prosedur Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sudah berjalan dengan baik dan tergolong sudah cukup efektif. Akan tetapi masih ditemui kendala-kendala seperti kurangnya sumber daya manusia, dan pembayaran pun lebih mudah dilakukan pada saat sesudah pengalihan.