EFEKTIVITAS PENGAWASAN BALAI PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM) DI SERANG DALAM PEREDARAN KOSMETIK BERBAHAN TERLARANG DI PROVINSI BANTEN
Main Authors: | Ulya, Fauziah, Sjafari, Agus, Rahmawati, Rahmawati |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.untirta.ac.id/1301/1/Efektivitas%20Pengawasan%20BPOM%20di%20Serang%20dalam%20Peredaran%20Kosmetik%20Berbahan%20Terlarang%20di%20Provinsi%20Banten%20-%20Copy%20-%20Copy.pdf http://eprints.untirta.ac.id/1301/ http://ap.fisip-untirta.ac.id |
Daftar Isi:
- Fauziah Ulya. NIM 6661121811. Skkripsi. Efektivitas Pengawasan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Serang dalam Peredaran Kosmetik Berbahan Terlarang di Provinsi Banten. Pembimbing I: Dr. H. Agus Sjafari, M.Si dan Pembimbing II: Rahmawati, S.Sos, M.Si. Program Stusi Ilmu Administrasi Publik. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Penelitian ini membahas tentang Efektivitas Pengawasan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Serang dalam Peredaran Kosmetik Berbahan Terlarang di Provinsi Banten. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh BPOM di Serang dalam peredaran kosmetik berbahan terlarang di Provinsi Banten. Penelitian ini menggunakan Metode Kualitatif Deskriptif. Teknik pengumpulan data dengan melakukan Observasi, wawancara langsung, dan dokumentasi. Pengujian keabsahan data dengan triangulasi dan member check yang didasarkan dari teori Kriteria Pengawasan yang Efektif Handoko (2015) dengan Indikator Akurat, Tepat Waktu, Objektif dan Menyeluruh, Terpusat Pada Titik-titik Pengawasan Strategik, Realistik Secara Ekonomis, Realistik Secara Organisasional, Terkoordinasi dengan Aliran Kerja Organisasi, Fleksibel, Bersifat sebagai Petunjuk Operasional, dan Diterima Para Anggota Organisasi. Hasil penelitian adalah pengawasan yang dilakukan BPOM dalam peredaran kosmetik berbahan terlarang di Provinsi Banten masih belum memenuhi kriteria pengawasan yang efektif. ini disebabkan oleh kurangnya sumber daya manusia dalam pengawasan, tidak komitmennya pegawai terhadap jadwal pengawasan, sanksi yang diberikan kurang tegas, sosialisasi terhadap jenis dan produk kosmetik berbahaya masih kurang. Sarannya adalah menambahkan pegawai yang terdidik dan terlatih dalam melakukan pengawasan, membuat sanksi tegas, dan melakukan sosialisasi dengan memanfaatkan media sosial seperti facebook, Instagram, dan twitter. Kata Kunci: Efektivitas, Pengawasan, Peredaran, Kosmetik