EVALUASI TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 DALAM MELAPORKAN SPT TAHUNAN DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA CILEGON

Main Author: SULISTIANI, DESI
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: https://eprints.untirta.ac.id/12984/1/EVALUASI%20TINGKAT%20KEPATUHAN%20WAJIB%20PAJAK%20ORANG%20PRIBADI%20PAJAK%20PENGHASILAN%20PASAL%2025%20DALAM%20MELAPORK.pdf
https://eprints.untirta.ac.id/12984/
Daftar Isi:
  • EVALUASI TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 DALAM MELAPORKAN SPT TAHUNAN DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA CILEGON Tujuan dari penulisan tugas akhir ini adalah untuk mengetahui tingkat kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam melaporkan SPT Tahunan PPh Pasal 25. Kesadaran Wajib Pajak dalam memenuhi kewajibannya melaporkan SPT Tahunan masih sangat rendah hal ini sangat berpengaruh pada penerimaan pajak di KPP Cilegon karena, Pajak mempunyai kontribusi yang sangat penting dalam peningkatan penerimaan negara. Dalam penulisan laporan tugas akhir ini, metode yang digunakan oleh penulis adalah metode deskriptif .Metode deskriptif suatu metode dalam penelitian status kelompok manusia, suatu objek, suatu set kondisi, suatu sistem pemikiran, ataupun suatu kelas. Penulis merumuskan pokok masalahnya menjadi beberapa hal yaitu faktor- faktor yang mempengaruhi tingkat kepatuhan Wajib Pajak, faktor-faktor yang menghambat peningkatan kepatuan Wajib Pajak dalam Pelaporan SPT Tahunan PPh Pasal 25, upaya yang telah dilakukan KPP kepada Wajib Pajak guna meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam Pelaporan SPT Tahunan PPh Pasal 25. Dalam menganalisis masalah tersebut digunakan beberapa teori yang mendukungnya antara lain mengenai definisi pajak, pengertian pajak penghasilan secara umum, surat pemberitahuan (SPT), pengertian pajak penghasilan pasal 25. Teori-teori tersebut digunakan untuk mempermudah dalam menganalisis data, sehingga dapat diambil suatu simpulan dan saran. Penulisan tugas akhir ini bertujuan untuk mengetahui dan mengukur tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan SPT Tahunan PPh Pasal 25. Data dari penulisan laporan tugas akhir ini diperoleh dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cilegon