Indeks Kepuasan Masyarakat Bidang Perizinan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) Di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Serang

Main Authors: Fitriani, Pipit, Nugroho, Kandung Sapto, Yulianti, Rina
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2010
Subjects:
Online Access: http://eprints.untirta.ac.id/128/1/SKRIPSI%20KOM%20Pipit%20Fitriani.pdf
http://eprints.untirta.ac.id/128/
http://ane.fisip-untirta.ac.id
Daftar Isi:
  • Pipit Fitriani, 031156, Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Indeks Kepuasan Masyarakat Bidang Perizinan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Serang. Pembimbing I, Kandung Sapto Nugroho, S.Sos., M.Si. Pembimbing II, Rina Yulianti, S.IP., M.Si. Fokus penelitian ini adalah untuk mengetahui kepuasan masyarakat di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Serang. Dengan rumusan masalah yaitu seberapa besar indeks kepuasan masyarakat (IKM) di Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Serang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui indeks kepuasan mayarakat pada pelayanan publik. Subjek penelitian ini adalah masyarakat pengguna pelayanan yaitu sebanyak 150 responden. Instrumen dalam penelitian ini adalah pedoman umum penyusunan indeks kepuasan masyarakat yang ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dalam Kep. MENPAN No.25/2004. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif deskriptif dengan pendekatan survey. Dalam mengumpulkan data menggunakan angket, wawancara, studi dokumentasi dan observasi. Teknik sample yang digunakan adalah sample insidental. Berdasarkan Hasil penelitian menunjukan bahwa Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan publik di Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Serang memperoleh nilai indeks 2,8181 dan nilai indeks kepuasan masyarakat setelah dikonversi adalah 70,45 sehingga mutu pelayanannya adalah “B”. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, nilai Indeks kepuasan Masyakat (IKM) di Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Serang sudah mencapai nilai “baik”. Dengan diketahui nilai mutu di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Serang mendapat hasil yang baik secara keseluruhan walaupun dalam beberapa unsur masih ada unsur yang masih belum memenuhi nilai-nilai pada setiap unsur yang telah tercantum dalam Kep. MENPAN No.25/2004 sehingga peneliti memberikan saran adanya kebijakan tentang kepastian biaya dan harus lebih meningkatkan nilai-nilai pada setiap unsur agar masyarakat dapat lebih terlayani secara maksimal dengan melengkapi fasilitas kerja yang masih kurang untuk mengatasi persoalan-persoalan yang mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Kata kunci : Indeks Kepuasan Masyarakat, Pelayanan Publik